Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK mengatakan, terkait kronologi pada Selasa 9 Juli 2019 sekira pukul 18.30 WIB, Lubiansyah bin Amarhan baru selesai menjual getah karet. Saat korban melintas di jalan Lintas desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Lahat, korban (Lubiansyah) berpapasan dua unit motor yang masing masing berjumlah 2 orang dengan jumlah 4 orang.
Pelaku yang berjumlah 4 orang itu merampas uang senilai Rp49.880.000 hasil dari penjualan getah karet milik korban (Lubiansyah). “Atas kejadian itu, korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pulau Pinang untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Lahat.
Berdasarkan LP/B-03/VII/2019/RES LAHAT/POLDA SUMSEL, dilakukan penyelidikan. “Pada Selasa, 15 Desember 2020 sekira pukul 23.00 WIB, tim Tiger Polres Lahat mendapat informasi bahwa Febriansya bin Ramdan (TSK) sedang berada di jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan terminal Manggul,” katanya.
Selanjutnya tim Opsnal Polres Lahat menuju lokasi yang diinformasikan, setibanya di lokasi tersebut, TSK yang tengah berada di pinggir jalan langsung diringkus dan dibawa ke Mapolres Lahat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas AKBP Gusti.
“Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sajam jenis penikam merek A Malik bergagang kayu warna cokelat muda tanpa sarung memiliki panjang kurang lebih 26 cm,” pungkasnya. (*)
Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer








![Semarak hari lahir [Harlah] ke-28, DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [PKB Sumsel] mengelontorkan 1250 karung beras bagi anak yatim piatu di panti asuhan hingga nonton bareng piala dunia [nobar pildun] 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260719-WA0001-225x129.jpg)








![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

