Tiga Raperda Usulan Gubernur Sumsel Hanya Dua Disetujui DPRD

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna XV dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan pansus DPRD Sumsel terhadap tiga raperda Provinsi Sumsel di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.

Paripurna XV dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan pansus DPRD Sumsel terhadap tiga raperda Provinsi Sumsel di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Dua dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Gubernur Sumsel H Herman Deru disetujui DPRD Sumsel.

Dia raperda yang disetujui tersebut yakni raperda tentang pembentukan BUMD Agri Bisnis dan raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Perpustakaan.

Sedangkan raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi perusahaan perseroan daerah prodexim (Perseroda) masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pembentukan BUMD Agri Bisnis tak lain bertujuan untuk membantu menggerakkan perekonomian daerah khususnya sektor pertanian yang diyakini dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

“Tidak hanya itu, hal itu dinilai dapat menjadi perintis kegiatan sektor pertanian baik yang dilakukan swasta maupun koperasi melalui mekanisme koorporasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja baru,” ungkapnya, Senin (28/09/2020).

Hal itu juga dilakukan mengingat Sumsel sendiri merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang sangat luas serta masyarakatnya memiliki mata pencarian sebagai petani.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

“Sebab itu, perlu ada suatu lembaga ekonomi yang dapat berkontribusi langsung terhadap para petani baik dalam penyediaan bibit, sarana produksi maupun bidang pemasarannya,” kata HD, usai rapat Paripurna XV dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan pansus DPRD Sumsel terhadap tiga raperda Provinsi Sumsel di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel. (Rel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Selasa, 1 September 2026 - 08:21 WIB

Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Berita Terbaru

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SH SIK MH MSi bersama Para PJU Polres silaturahmi ke Bupati OKU Timur, H Ir Lanosin ST MT, Senin 31 Agustus 2026.

OKU Timur

Kapolres OKU Timur Silaturahmi ke Kantor Bupati

Senin, 31 Agu 2026 - 22:08 WIB