Masyarakat Semendo Geger dengan Kehadiran Bunga Raflesia

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2020 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Semendo digegerkan dengan kehadiran empat Puspa langka asal Indonesia, yaitu bunga Raflesia yang menyerupai jenis Arnoldi, tumbuh berdekatan secara bersamaan bahkan, satu di antara keempatnya telah mekar sempurna yang terletak di ataran Sauk Bate desa Pagar Agung, Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (24/8/2020).

Masyarakat Semendo digegerkan dengan kehadiran empat Puspa langka asal Indonesia, yaitu bunga Raflesia yang menyerupai jenis Arnoldi, tumbuh berdekatan secara bersamaan bahkan, satu di antara keempatnya telah mekar sempurna yang terletak di ataran Sauk Bate desa Pagar Agung, Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (24/8/2020).

WIDEAZONE.COM, SEMENDO — Masyarakat Semendo digegerkan dengan kehadiran empat Puspa langka asal Indonesia, yaitu bunga Raflesia yang menyerupai jenis Arnoldi, tumbuh berdekatan secara bersamaan bahkan, satu di antara keempatnya telah mekar sempurna yang terletak di ataran Sauk Bate desa Pagar Agung, Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (24/8/2020).

Bunga yang mekar itu diperkirakan berdiameter sekitar 45 cm, dengan memiliki kelopak lima buah. Saat ini bunga terbesar di dunia itu, sudah mulai dikunjungi warga setempat.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kepala Desa Pagar Agung Saili membenarkan jika wilayah tersebut telah ditemukan empat bunga Raflesia menyerupai jenis Arnoldi.

“Satu bunga telah mekar sempurna. Sedangkan, duanya masih dalam proses, yang sekarang sudah mekar baru satu dan masih ada beberapa lagi yang bakal mekar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sailii menjelaskan, bunga raksasa yang tergolong langkah ini pertama kalinya tumbuh di wilayah kali, “Bunga yang menjadi ikon Bengkulu itu mampu mendatangkan ratusan pengunjung untuk menyaksikan keunikannya,” jelasnya.

Kita sudah menyampaikan kepada warga sambung Saili, untuk menjaga kelestarian bunga tersebut. “Sebab, itu aset yang tidak tumbuh di sembarang tempat,” tutupnya.

Laporan Almasyah – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel
Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari
Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel
Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan
KAMPB Sumsel Desak Wali Kota Palembang Evaluasi dan Copot Kadisdik
Dugaan Penyimpangan Dana Yayasan Tahfidz Nurul Quran Dilaporkan ke Kejaksaan
Sengketa Lahan Sungai Gerong Memanas! Pemkab Banyuasin Siapkan Gugatan Perdata
Petani di Banyuasin Nyaris Dibunuh Brutal, Kepala Dibacok hingga Dihantam Linggis

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:29 WIB

Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:35 WIB

Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:36 WIB

KAMPB Sumsel Desak Wali Kota Palembang Evaluasi dan Copot Kadisdik

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB