Bersihkan Institusi Polisi, Kebijakan Surat Akui Dosa

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2020 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIKAP dan edukasi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM terhadap personal polisi yang terlibat narkoba, harus menulis surat pengakuan dosa, mendapat apresiasi dari Rektor Universitas IBA Palembang Dr Tarech Rasyid MSi.

SIKAP dan edukasi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM terhadap personal polisi yang terlibat narkoba, harus menulis surat pengakuan dosa, mendapat apresiasi dari Rektor Universitas IBA Palembang Dr Tarech Rasyid MSi.

SIKAP dan edukasi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM terhadap personal polisi yang terlibat narkoba, harus menulis surat pengakuan dosa, mendapat apresiasi dari Rektor Universitas IBA Palembang Dr Tarech Rasyid MSi.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Surat pengakuan dosa yang menjelaskan secara jujur bahwa seorang polisi telah menggunakan narkoba, sangat baik.

Menurut Tarech, surat pengakuan dosa yang diharapkan Kapolda Sumsel itu, berdampak positif bagi tugas polisi.

Jurnalis Senior, Tarech Rasyid
Jurnalis Senior, Tarech Rasyid

“Selain mereka (polisi) akan melaksanakan tugasnya secara jujur dan konsekuen, jumlah oknum polisi yang terlibat narkoba akan berkurang,” ujar wartawan senior tersebut.

Baca Juga:  Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Surat pengakuan dosa itu, katanya, berdampak baik bagi kejujuran polisi. Mereka akan menulis surat secara terbuka untuk menjelaskan sikap dan tugas-tugasnya sebagai penegak hukum.

“Saya berikan apresiasi ke pada Pak Kapolda Sumsel yang secara tegas menginstruksikan para polisi di wilayah hukum Sumsel untuk menulis pengakuan dosa,” ujar Tarech.

Bila perlu, kebijakan ini harus diikuti kapolda-kapolda lain agar polisi yang tugas di lapangan tidak “bersahabat” dengan narkoba dan para pengedarnya. “Ini prinsip tugas seorang penegak hukum yang kelak tidak melecehkan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Sementara itu, Kapolda Sumsel mengatakan agar personal Polda Sumsel dapat melaksanakan tugas secara maksimal, sehingga dapat meraih prestasi terbaik sebagai penegak hukum.

Menurut Tarech,,kebijakan Kapolda Sumsel untuk membersihkan institusinya dari cengkraman narkoba patut diberi penghargaan. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terbaru