Soal Erika, Dirut PDAM Tirta Musi Meminta Maaf

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andy Wijaya

Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andy Wijaya

DUGAAN adanya pelecehan sosial terhadap wartawan dan editor Palembang Pos Erika Sepriyanti, tampaknya harus ada solusi yang sejuk untuk penyelesaiannya.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Terkait persoalan itu, Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Dirut PDAM) Tirta Musi Palembang, Andy Wijaya, menyatakan permohonan maaf.

Dalam perbincangan dengan wartawan media ini, Andy sangat menyesal adanya insiden yang melukai perasaan Erika Sepriyanti.

“Demi Allah, tak ada sedikit pun untuk melecehkan Dinda Erika. Saya hanya bercanda,” ujar Andy dengan suara bergetar, Sabtu (11/7/2020).

Menurut dia, pernyataan kurang simpatik terhadap wartawan senior Palembang Pos tersebut, awalnya dianggapnya sebagai guyonan.

Tapi ketika ia sadari, kata Andy, pernyataan itu telah melukai perasaan Erika. “Maka dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf sedalam-dalamnya,” ujarnya.

Padahal, kata Andy, sebelum terjadi insiden itu, ia dan wartawan sangat dekat. Bahkan dengan berbagai gurauan, telah membuat suasana menjadi cair dan segar.

Baca Juga:  Viral Menu MBG Banyuasin "Model" Pemilik Dapur Akui Kelalaian

“Namun kali ini, pernyataan saya itu sangat kelewatan. Saya yakin telah melukai hati Adik Erika. Saya sangat menyesal,” katanya.

Andy ingin langsung melakukan pertemuan dengan Erika dan Pimred Palpos, Dian Fauzen ST. “Masalah ini perlu dicari solusinya agar masalahnya tidak berlarut-larut,” katanya.

Sementara itu, saat berbincang dengan Pemred Palpos Dian Fauzen, ia sangat menyesalkan sikap Andy Wijaya yang telah membully Erika.

“Pak Andy harus meminta maaf langsung ke Erika dan manajemen Palpos. Jika tidak, persoalannya akan ia polisikan,” tegas Dian Fauzen, Sabtu (11/7/2020).

Meski pelecehan sosial itu diberlakukan ke pada Erika, namun sebagai pemimpin, Fauzen sangat tersinggung.

Karena itu Fauzen meminta agar Dirut PDAM Tirta Musi harus meminta maaf ke sejumlah media massa. Karena persoalan ini bukan hanya mempengaruhi psikologis diri Erika, Palembang Pos dan dirinya sebagai pemred, tapi merusak nilai-nilai jurnalistik secara keseluruhan.

Baca Juga:  Palembang Raih National Governance Award 2026

Dalam kaitan persoalan itu, Pengamat Politik dan Kemasyarakatan dari Universitas IBA Palembang Dr Drs Tarech Rasyid MSi, mengatakan persoalannya harus diselesaikan secara bijak. “Membully seorang wartawan memang tidak bijak. Apalagi dilakukan hampir dua minggu terakhir,” ujar Tarech.

Sikap seperti itu, katanya, sangat tidak bijak dan ada nilai merendahkan Erika disaat ia melakukan tugas kewartawanan di kantor PDAM Tirta Musi.

Meski demikian, kata Tarech, jika dia telah memohon maaf, memang harus ada pertimbangan yang masuk akal.

“Pihak Palpos harus mempertimbangkan permohonan maaf tersebut. Sebab menyekesaikan satu persoalan, memang perlu dilakukan secara persuasif,” ujar wartawan senior tersebut. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Berita Terbaru