Update COVID 4 Juli, Positif Tambah 1447 Total 62142

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2020 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengumumkan pembaruan data terkait penambahan kasus terkonfirmasi positif pada hari ini Sabtu (4/7) adalah sebanyak 1.447 orang, sehingga totalnya menjadi 62.142 orang.

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa hasil data tersebut didapatkan dari penelusuran kontak tracing terhadap kasus positif yang dirawat di Rumah Sakit (RS) kemudian ditemukan.

Rata-rata, dari data tersebut merupakan mereka yang positif namun tidak menunjukkan keluhan klinis atau minimalis. Sehingga mereka yang terdata dengan konfirmasi positif tersebut tidak kemudian semuanya dirawat di RS.

“Penambahan 1.447 kasus baru ini, tidak dimaknai, bahwa seluruhnya masuk ke rumah sakit,” kata Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (4/7).

Baca Juga:  Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut

Hingga saat ini, tingkat penggunaan tempat tidur di RS untuk penderita COVID-19 hanya terisi sebanyak 53,50 persen saja. Artinya ada kurang lebih separuh kapasitas tempat tidur lain yang belum terisi.

Dalam hal ini, penderita COVID-19 yang terdata dengan tidak ada gejala klinis atau bergejala minimalis, kemudian diarahkan untuk melaksanakan isolasi secara mandiri. Tentunya hal itu harus dilandasi dengan kedisiplinan dan kepatuhan yang tinggi selama menjalankan isolasi.

“Inilah yang kemudian menjadi penting, karena kepatuhan dan kedisiplinan dalam melaksanakan isolasi, akan sangat berpengaruh terhadap penularan kasus yang baru,” kata Yuri.

Baca Juga:  Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Selain kasus terkonfirmasi positif, Gugus Tugas Nasional juga melaporkan adanya penambahan angka pasien yang sembuh COVID-19 sebanyak 651 sheingga total akumulasinya menjadi 28.219 orang. Sedangkan pasien meninggal menjadi 3.089 setelah ada penambahan sebanyak 53.

Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 38.890 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 14.205 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 453 kabupaten/kota di Tanah Air.

“Kita masih melakukan pemantauan terhadap ODP sebanyak 38.890 orang, dan pengawasan secara ketat terhadap pasien, dalam pengawasan sebanyak 14.205 orang,” pungkas Yuri. (Ril BNPB/Yfi/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Gubernur Herman Deru Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja Agar Kariernya Terus Berkembang

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 1 April 2026 - 17:58 WIB

Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB