Update COVID 19 Juni, Positif Tambah 1041 Sembuh 17349

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2020 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto

WIDEAZONE.COM, JAKARTA —  Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Jumat (19/6) totalnya menjadi 43.803 setelah ada penambahan sebanyak 1.041 orang.

Untuk pasien sembuh menjadi 17.349 setelah ada penambahan sebanyak 551 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.373 dengan penambahan 34.

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 20.717 pada hari sebelumnya, Kamis (18/6) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 601.239 Adapun uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 121 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 90 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 230 lab.

Sedangkan untuk jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 10.381 dan akumulasinya menjadi 366.581. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 1.041, negatif 6.881 sehingga secara akumulasi menjadi positif 43.803 dan negatif 322.778.

“Kita dapatkan konfirmasi positif sebanyak 1.041 orang, sehingga akumulasinya menjadi 43.803 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (19/6).

Baca Juga:  Kemnaker Beri Cara Ampuh bagi Pencaker Cepat Dapat Kerja

Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.

“Kalau kita lihat distribusi dari kasus positif yang kita laporkan hari ini, Sulawesi Selatan melaporkan 207 kasus konfirmasi baru dan 43 kasus sembuh, DKI Jakarta 141 kasus baru dan 126 sembuh, Jawa Timur 140 kasus baru dan 103 sembuh,” kata Yuri.

“Sumatera Selatan 84 kasus baru dan 31 sembuh, Bali 81 kasus baru dan 13 sembuh,” imbuh Yuri.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 9.665 orang, Jawa Timur 9.057, Sulawesi Selatan 3.573, Jawa Barat 2.805 dan Jawa Tengah 2.471.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 4.699 disusul Jawa Timur sebanyak 2.562, Jawa Barat 1.261, Sulawesi Selatan 1.169, Jawa Tengah 900 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 17.349 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Baca Juga:  Kado Bulan K3, Menaker Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum

Gugus Tugas Nasional merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 38 kasus, Bali 976 kasus, Banten 1.331 kasus, Bangka Belitung 147 kasus, Bengkulu 107 kasus, Yogyakarta 277 kasus.

Selanjutnya di Jambi 112 kasus, Kalimantan Barat 296 kasus, Kalimantan Timur 417 kasus, Kalimantan Tengah 738 kasus, Kalimantan Selatan 2.392 kasus, dan Kalimantan Utara 173 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 263 kasus, Nusa Tenggara Barat 1.022 kasus, Sumatera Selatan 1.680 kasus, Sumatera Barat 700 kasus, Sulawesi Utara 784 kasus, Sumatera Utara 1.024 kasus, dan Sulawesi Tenggara 329 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 173 kasus, Lampung 172 kasus, Riau 142 kasus, Maluku Utara 383 kasus, Maluku 544 kasus, Papua Barat 222 kasus, Papua 1.368 kasus, Sulawesi Barat 104 kasus, Nusa Tenggara Timur 108 kasus dan Gorontalo 220 kasus.

Total untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 36.464 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.211 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 435 kabupaten/kota di Tanah Air. (Ril BNPB/Yfi/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Gubernur Herman Deru Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja Agar Kariernya Terus Berkembang

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 1 April 2026 - 17:58 WIB

Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB