Kurva Wabah COVID-19 di Aceh Landai

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2020 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah Achmad Yurianto

Juru Bicara Pemerintah Achmad Yurianto

WIDEAZONE.COM, JAKARTA – Juru Bicara COVID-19 Achmad Yurianto mengapresiasi masyarakat Aceh atas keberhasilan dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.

Menurutnya kunci penyelesaian masalah COVID-19 di ‘Bumi Serambi Mekkah’ itu adalah adanya masyarakat yang patuh dengan anjuran pemerintah dan melaksanakannya dengan baik.

“Kunci penyelesaian masalah (COVID-19) ini ada di masyarakat. Pemerintah hanya membuat pedoman, ketentuan, anjuran dan ini tidak akan ada hasilnya kalau masyarakat tidak patuh,” ucap Yuri.

“Kalau masyarakatnya patuh pasti akan bagus. Aceh adalah salah satu provinsi yang luar biasa masyarakatnya patuh ,” kata Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (24/5).

Selain itu, Yuri juga menyoroti peran serta tokoh masyarakat Aceh dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19. Menurutnya para tokoh masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat dan tokoh yang lain menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, sehingga dapat menerapkan apa yang menjadi langkah upaya pencegahan penularan virus corona jenis baru itu.

“Pasti ini peran dari tokoh masyarakat, bukan hanya dari peran pemerintah. Tapi tokoh masyarakat memegang peran kunci. Karena saya paham betul masyarakat Aceh itu masyarakat yang masih sangat patuh kepada tokoh-tokoh masyarakat.

Oleh sebab itu, Yuri sangat berterima kasih atas peran tokoh masyarakat Aceh karena telah berpengaruh terhadap upaya melandaikan kurva kasus COVID-19, yang telah dibuktikan melalui data landai.

Baca Juga:  Menaker Yassierli Deadline Perbaikan K3 PT ASL, Mei 2026 Tuntas

Karena itu saya sangat berterima kasih kepada para tokoh masyarakat yang ada di sana, karena apa yang telah dilakukan buktinya ya ini, kasus terkendali, penambahan kasus dapat dikatakan tidak ada,” kata Yuri.

Kendati demikian, Yuri juga menuturkan bahwa tantangan terbesar yang harus dihadapi Aceh adalah bagaimana upaya mempertahankan keberhasilan dalam melandaikan kurva dan menaklukan COVID-19. Sebab hingga saat ini masih ada potensi keluar-masuknya warga, baik dari maupun menuju ‘Bumi Rencong’ itu.

“Yang menjadi tantangan adalah, bagaimana mempertahankannya. Karena pasti mobilitas orang itu tidak bisa di Aceh saja. Suatu saat pasti datang juga saudara lain dari luar Aceh.” jelas Yuri.

Oleh karena itu, Yuri mengimbau agar pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan masyarakat dapat mengawasi bersama-sama adanya potensi penularan virus corona baru itu dari luar Aceh.

Selain itu, dia juga mengajak agar warga Aceh dapat mulai menerapkan _New Normal_ dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, tetap tinggal di rumah dan jaga jarak aman.

“Bukan kita tolak, tapi kita awasi bersama dan kita ingatkan secara bersama-sama. Bahwa kalau kemudian pola hidup (_new normal_)yang baru ini tidak diterapkan nanti bisa muncul kasus baru lagi,” kata Yuri.

Baca Juga:  Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung

Lebih lanjut, Yuri juga meminta agar daerah lain dapat meniru apa yang telah berhasil dibuktikan Aceh. Kendati setiap daerah tentunya memiliki dinamika yang berbeda, namun dia percaya bahwa peran serta tokoh masyarakat sebagai seseorang yang memiliki wibawa, dihormati dan membawa pengaruh di suatu wilayah dapat menjadi kunci keberhasilan.

“Yang sama adalah bagaimana peran tokoh masyarakat. Itu yang sama. Di mana-mana sama. Karena tokoh masayarakat ini memiliki wibawa sangat besar kepada masyarakat,” tutup Yuri.

Sebagai informasi, Provinsi Aceh menjadi salah satu wilayah yang tidak melaporkan adanya penambahan kasus COVID-19 sejak beberapa hari terakhir.

Adapun kasus COVID-19 di Aceh per hari ini Minggu (24/5) adalah 19 kasus, di mana 17 sudah dinyatakan sembuh, 1 orang masih dalam perawatan dan 1 orang meninggal dunia.

Sementara itu jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sebanyak 2.013 orang, yang mana 58 masih proses pemantauan dan 1.955 sudah selesai. Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dilaporkan ada sebanyak 101, dimana 100 orang sudah dipulangkan dalam keadaan sehat dan 1 meninggal dunia.

Data itu terhitung sejak laporan pertama kasus COVID-19 di Aceh pada Jumat (27/3) sebagai kasus ke-826 secara Nasional. (Ril BNPB/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Gubernur Herman Deru Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja Agar Kariernya Terus Berkembang

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 1 April 2026 - 17:58 WIB

Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB