Idul Fitri Pasien Sembuh Corona 5402

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2020 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah penambahan pasien sembuh COVID-19 per hari ini Minggu (24/5) bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, ada sebanyak 153 orang sehingga totalnya menjadi 5.402.

Sedangkan terkonfirmasi positif menjadi 22.271 setelah ada penambahan 526 orang dan kasus meninggal menjadi 1.372 dengan penambahan 21 orang.

“Kasus sembuh 153 orang pada hari ini sehingga total menjadi 5.402 orang,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (24/5).

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 248.555 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 85 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 40 laboratorium dan Laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 149 lab. Secara keseluruhan, 179.864 orang telah diperiksa dan hasilnya 22.271 positif dan 157.593 negatif.

Baca Juga:  Kemnaker Beri Cara Ampuh bagi Pencaker Cepat Dapat Kerja

Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 42.551 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 11.389 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 404 kabupaten/kota di Tanah Air.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas, untuk sebaran kasus sembuh dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta tertinggi yakni 1.586 kemudian Jawa Barat 479, Jawa Timur sebanyak 465, Sulawesi Selatan 456, Bali 293, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 5.402 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Kemudian, lima provinsi dengan angka kasus positif terbanyak adalah Provinsi DKI Jakarta dengan total kasus 6.634 disusul Jawa Timur sebanyak 3.663 Jawa Barat 2.091, Jawa Tengah 1.309, Sulawesi Selatan 1.296 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 22.271orang.

Baca Juga:  Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera

Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 19 kasus, Bali 394 kasus, Banten 789 kasus, Bangka Belitung 39 kasus, Bengkulu 69 kasus, Yogyakarta 226 kasus.

Selanjutnya di Jambi 95 kasus, Kalimantan Barat 168 kasus, Kalimantan Timur 276 kasus, Kalimantan Tengah 308 kasus, Kalimantan Selatan 599 kasus, dan Kalimantan Utara 164 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 154 kasus, Nusa Tenggara Barat 478 kasus, Sumatera Selatan 736 kasus, Sumatera Barat 478 kasus, Sulawesi Utara 230 kasus, Sumatera Utara 311 kasus, dan Sulawesi Tenggara 215 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 121 kasus, Lampung 109 kasus, Riau 111kasus, Maluku Utara 100 kasus, Maluku 159 kasus, Papua Barat 130 kasus, Papua 556 kasus, Sulawesi Barat 86 kasus, Nusa Tenggara Timur 79 kasus, Gorontalo 58 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus. (Ril BNPB/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Gubernur Herman Deru Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja Agar Kariernya Terus Berkembang

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 1 April 2026 - 17:58 WIB

Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB