Pelaku Pembunuhan Sadis Diringkus Tim Rajawali Polres Muaraenim

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pembunuhan Sadis Diringkus Tim Rajawali Polres Muaraenim

Pelaku Pembunuhan Sadis Diringkus Tim Rajawali Polres Muaraenim

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal berhasil meringkus satu warga Talang Gerandong, Padang Bindu kecamatan Benakat Kabupaten Muaraenim dalam kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada Sabtu 21 Maret 2020 sekira pukul 10.30 WIB.

Dalam rilis resminya Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syahputra SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian SH SIK MH menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Rajawali yang dipimpin IPDA Guntur Iswahyudi SH telah berhasil menangkap dan mengamankan seorang pelaku tindak pidana pembunuhan yang dilakukan Romanto bin Burhanudin (26) terhadap korban Eliana binti Cimad (47), Sabtu (28/3/2020).

“Kejadian bermula, Sabtu 21 Maret 2020 sekira pukul 05.00 wib, pelaku bersama temannya Sangkut bin Saidin dan Aji bin Adi (dua orang DPO) berkumpul di kediaman Aji guna merencanankan pembunuhan terhadap Andi (suami korban). Sekitar pukul 07.30 wib Romanto bersama dua rekannya menuju ke tempat tinggal korban dengan berjalan kaki yang jaraknya ± 100 meter melintasi belakang rumah korban,” jelas AKP DWI Satya.

Baca Juga:  Hari ke-10 OPM 2026, Puluhan Pelaku Kejahatan Terjaring Selama Ramadhan

Lebih lanjut ia memaparkan, setelah sesampainya mereka di belakang rumah korban, pelaku menunggu Andi (suami korban) namun tak kunjung keluar dari kediamannya. Lama menunggu, keluarlah istri Andi dan seketika melemparkan batu ke arah pelaku sambil berteriak ‘maling’. Kemudian tersangka mengejar korban dengan sebilah pisau, korban pun ditendang hingga terjatuh lalu Romanto meminta kepada dua rekannya untuk mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali,” papar Kasat Reskrim dalam keterangan rilisnya.

“Setelah terikat, Romanto mengambil baju yang ada di jemuran guna mendekap mulut korban, pelaku menyayat dagu, urat nadi sebelah kanan, urat nadi kiri akan tetapi korban masih bernafas. Tersangka mengakhiri nyawa korban dengan menggorok leher korban hingga tak bernyawa,” kata AKP Dwi Satya Arian.

Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim Rajawali Sat Reserse Polres Muaraenim
Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim Rajawali Sat Reserse Polres Muaraenim

“Setelah melakukan aksinya, tersangka dan dua rekannya memasuki rumah korban melalui pintu belakang dan mengambil satu unit motor honda beat dangan nomor polisi BG 6163 DAJ dengan cara memotong kabel kunci kontak, lalu ketiganya melarikan diri ke arah Talang Gerandong,” ucap Dwi Satya.

Baca Juga:  Ratu Dewa Kenang 40 Hari Wafatnya Haji Halim

Atas kejadian sadis tersebut, pihak kepolisian mendapat laporan, Sabtu (21/3/20), Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian SH SIK MH memerintahkan Tim Rajawali yang dipimpin langsung IPDA Guntur Iswahyudi SH untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Romanto di Talang Gerandong Desa Padang Bindu.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, satu unit sepeda motor honda beat BG 6163 DAJ (milik korban), sebilah pisau bersarung kayu, bergagang kayu, dua buah tali alat untuk mengikat tangan-kaki korban, satu helai kain alat untuk mengikat korban, pakaian korban, sepasang sandal korban warna biru,” ucapnya.

Kepolisian Resort (Polres) Muaraenim mengimbau kepada para tersangka agar segera menyerahkan diri dalam waktu 1×24 jam, jika tidak menyerahkan diri, kami akan lakukan upaya paksa dengan cara tegas dan terukur terhadap para pelaku yang belum tertangkap.

Laporan Ril/AS/AL

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Kamis, 16 April 2026 - 19:13 WIB

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 16:51 WIB

Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Berita Terbaru

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB