WPK Diimbau Bayar Pajak Gunakan Aplikasi e-Dempo dan Samolnas

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel Emmy Surawahyuni

Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel Emmy Surawahyuni

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Keputusan Tim Pembina Samsat Provinsi Nomor 024/KPTS/Bapenda/2020 tentang pelayanan kantor bersama Samsat di wilayah hukum Provinsi Sumsel dalam upaya pencegajan penyebaran Covid 19 di Provinsi Sumsel.

Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Hj Neng Muhaiba MM melalui Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel Emmy Surawahyuni mengatakan, menindaklanjuti surat telegram Kepala Kepolisian RI nomor ST/967/III/YAN.I.I/2020 tentang antisipasi meluasnya penyebaran Covid 19, pada unit pelayanan dan surat edaran Gubernur Sumsel nomor 1061/BKD.I/2020 tentang pelaksanaan sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam pencegahan Covid 19 di Sumsel, dengan ini disampaikan, kantor Bersama Samsat Induk wilayah hukum Provinsi Sumsel tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa.

Baca Juga:  Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

“Jam operasional Senin sampai Kamis pukul 09.00-14.00 dan Jumat sampai Sabtu pukul 09.00-11.30 WIB,” ujarnya, Jumat (27/3/2020).

Emmy menuturkan, dalam rangka menghindari kontak langsung disarankan kepada Wajib Pajak Kendaraan (WPK) bermotor untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Samsat online Sumsel (aplikasi e-Dempo) maupun aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas), yang sudah dapat diunduh pada aplikasu playstore android smart phone.

“Kepada kepala UPTB dan Kasat Lantas untuk mengatur jadwal sistem petugas atau pegawai kantor bersama Samsat/UPTB dalam memberikan pelayanan, ” katanya.

Baca Juga:  PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu "RDP" Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎

Untuk melaksanakan pelayanan kantor Bersama Samsat dengan mempedomi SOP pencegahan Covid 19, lanjut Emmy, yakni perlakuan bagi wajib pajak dengan melakukan thermal scaner, penyemprotan tubuh menggunakan disinfektan, diberikan hand sanitizer, tempat duduk berjarak minimal 1 meter.

Sedangkan bagi petugas, dilakukan senam AW sebelum masuk keruangan kerja, lakukan thermal scaner 30 menit sebelum pelayanan, penyemprotan tubuh menggunakan disinfektan.

“Petugas juga harus menggunakan masker dan sarung tangan. Selain itu, lakukan penyemprotan pada berkas wajib pajak, serta penyemprotan diruangan lingkungan kerja setiap hari setelah pelayanan, ” pungkasnya.

Laporan Akip

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!
HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal
Medco E&P Tanam 22 Ribu Mangrove di Banyuasin, Rehabilitasi Pesisir Sungsang IV Terus Dipantau
Hadapi Ancaman Banjir dan Pohon Tumbang, Ratu Dewa Instruksikan OPD Pemkot Palembang Siaga
Kado HUT Listrik ke-81, PLN Berhasil Alirkan Gas Natuna ke Batam Pasok 15 MMSCFD
Kapasitas Data Center RI Diproyeksi Tembus 11 GW, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal
PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu “RDP” Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎
Wali Kota Palembang Rombak Jajaran Pejabat Tinggi hingga Fungsional, Ratu Dewa: Jangan Kerja untuk Citra Diri!

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:16 WIB

Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal

Senin, 2 November 2026 - 12:37 WIB

Medco E&P Tanam 22 Ribu Mangrove di Banyuasin, Rehabilitasi Pesisir Sungsang IV Terus Dipantau

Senin, 2 November 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Ancaman Banjir dan Pohon Tumbang, Ratu Dewa Instruksikan OPD Pemkot Palembang Siaga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Kado HUT Listrik ke-81, PLN Berhasil Alirkan Gas Natuna ke Batam Pasok 15 MMSCFD

Berita Terbaru