Warga Lebung Minta Bupati Banyuasin Rekomendasikan Pembekuan Izin PT Lintang

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Lebung menyerahkan surat penolakan berativitasnya kembali penyedotan pasir oleh PT Lintang di Desa Lebung, serta meminta Bupati Banyuasin segera merekomendasikan pembekuan izin perusahaan tersebut ke Dinas Pertambangan Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (19/3/2020), di kantor Bupati jalan Sekojo Komplek Perkantoran Terpadu Banyuasin.

Warga Lebung menyerahkan surat penolakan berativitasnya kembali penyedotan pasir oleh PT Lintang di Desa Lebung, serta meminta Bupati Banyuasin segera merekomendasikan pembekuan izin perusahaan tersebut ke Dinas Pertambangan Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (19/3/2020), di kantor Bupati jalan Sekojo Komplek Perkantoran Terpadu Banyuasin.

WIDEAZONE.COM, BANYUASIN — Pasca kejadian pengeroyokan wartawan saat melakukan investigasi pada aktivitas penyedotan pasir di Desa Lebung dan Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, terus menuai penolakan keras warga setempat.

Hari ini kami menyerahkan surat penolakan berativitasnya kembali penyedotan pasir oleh PT Lintang di Desa Lebung, serta meminta Bupati Banyuasin segera merekomendasikan pembekuan izin perusahaan tersebut ke Dinas Pertambangan Provinsi Sumatera Selatan, kata Sapri, tokoh muda Desa Lebung, seusai menyerahkan surat penolakan beroperasinya penyedotan pasir oleh PT Lintang, Kamis (19/3/2020), di kantor Bupati jalan Sekojo Komplek Perkantoran Terpadu Banyuasin.

“Surat meminta Bupati segera merekomendasikan dicabut izin operasi di tanda tangani masyarakat langsung yang selama ini tidak merasa menikmati kekayaan alam desa kami. dikeruk setiap harinya hampir 24 jam non stop berjalan selama dua tahun tak jelas manfaatnya bagi masyarakat desa,” keluh Sapri.

Baca Juga:  SMP Negeri 41 Palembang Terapkan 'Double Shift' Ruang Kelas Terbatas

Maka dari itu, meminta ke pada Bapak Bupati Banyuasin untuk segera merekomendasikan pencabutan izin eksplorasi pertambangan (peyedotan) pasir PT Lintang, sebab kehadiran penambangan pasir di Desa Lebung telah membawa mudorat bukan manfaat bagi masyarakat, terbukti dengan sikap arogansi pihak keamanan perusahaan tesebut sampai meneteskan darah wartawan yang tengah melakukan peliputan.

” Kami harap tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir di Desa kami guna menghindari korban – korban selanjutnya,” pinta Sapri.

Selain ke Bupati Banyuasin surat tersebut juga di tembuakan ke Ketua DPRD Banyuasin, Kapolres Banyuasin dan Camat Rantau Bayur, jelasnya.

Ponton
Ponton

Kemarahan warga kembali memuncak hari dikabarkan penyedotan pasir kembali dilakukan pihak perusahaan, informasi yang dihimpun warga ada 3 ponton diperkirakan berkapasitas 200 – 300 kubik.

” Ini merupakan bukti perusahaan tidak peka dengan kondisi emosional masyarakat Lebung yang sedang tarauma, dan insiden pengeroyokan terhadapa wartawan sepekan lalu,” papar Sapri.

Baca Juga:  Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

” Kami tidak tahu mau berkata apa? Kepada siapa lagi kami mengadu selain ke Bupati dan Wakil Bupati. Perusahaan jangan dibingkai dengan izin bisa seenaknya mengeruk harta kekayaan desa kami tanpa jelas kontribusinya ke masyarakat,” tutur Sapri sambil menggumam.

” Semoga masyarakat tetap bijak jangan terpancing emosi dan terprovokasi, kita yakin Pak Bupati H Askolani dan Wakil bupati H Slamet Somosentono dapat merasakan jeritan hati kami, sehingga kami memohon dan meminta izin eksplorasi PT Lintang di cabut,” tutupnya sambil menadahkan tangan (berdoa).

Terkait beroperasinya kembali penyedotan pasir PT Lintang, media ini masih berusaha mencari tahu pihak manajemen mereka yang bisa di konfirmasi.

Laporan Ril/Apriyansah

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:55 WIB

AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB