Sosialisasi Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2020 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Februari 2020 di Grand Atyasa Jln Kapten A Anwar Arsyad No 22, Demang Lebar Daun, Kec Ilir Barat 1.

Sosialisasi Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Februari 2020 di Grand Atyasa Jln Kapten A Anwar Arsyad No 22, Demang Lebar Daun, Kec Ilir Barat 1.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Sosialisasi Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Februari 2020 di Grand Atyasa Jln Kapten A Anwar Arsyad No 22, Demang Lebar Daun, Kec Ilir Barat 1.

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan untuk proses sosialisasi penyederhanaan birokrasi Ini ada Tahapan, pertama ada identifikasi, kedua persetujuan, yang ketiga pelantikan. Ini bagian dari identifikasi yang mana para OPD yang harus segera ditindaklanjuti dari administrasi kefungsional yang mana belum.

Tetapi skala prioritas kita sesuai dengan edaran dari gubernur adalah yang sifatnya pelayanan publik, itu yang prioritas akan kita segera eksekusi, ” katanya.

Photo Mitha
Photo Mitha

Ini adalah sosilalisasi peraturan pemerintah terhadap penyederhanaan sehingga para sekretaris baik OPD maupun Kecamatan bisa paham dan tahu terhadap aturan.

Ditambahkannya, Program Cindi merupakan program yang digagas pihak kominfo, program cindi dalam rangka tuntutan dan perkembangan zaman memang sudah ada beberapa OPD sudah menerapkan.

Baca Juga:  Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

“Memang kita kasih waktu dalam bulan ini Insya Allah semua sudah bisa melaksanakan program”, ungkapnya.

Sementara itu sambung, Nurmala Sari selaku Keoala Bagian Organisasi di sekretariat kota palembang menyampaikan sosialisasi pada hari ini merupakan tindak lanjut dari arahan bapak presiden mengenai untuk pemangkasan birokrasi, intinya untuk mempermudah mulai dari investasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kemudian pada saat kita sosialisasi , ini menyamakan persepsi dari pemerintah pusat dengan dikeluarkannya Permentan kemudian surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai arahan sesuai dengan yang dimaksudkan Bapak Presiden dan ini juga berlaku di seluruh kabupaten kota provinsi yang ada di Indonesia,”urainya.

Pada tahap awal ini,  ia menambahkan, kita melakukan identifikasi, identifikasi ini kita laksanakan sampai dengan bulan Maret nanti kita lihat jabatan-jabatan dari ekselon 4 yang ada di struktural itu akan di funsionalkan jabatan administrasi yang kemampuan manajerial itu akan difungsionalkan sesuai dengan tepat fungsi tepat sasaran itu intinya, ini akan diajukan Kemenpan ke Kemendagri untuk persetujuan dari hasil yang identifikasi kita.

Baca Juga:  Palembang Raih National Governance Award 2026

“Nanti lanjutnya, hal-hal yang belum teridentifikasi akan dikomunikasikan, dikoordinasikan dan dikonsultasikan ke Kemendagri dan Kemenpan setelah mendapatkan persetujuan nanti diadakan pelantikan,”paparnya.

Ia melanjutkan, Proses ini paling lambat sesuai dengan surat edaran, dan bulan Juni 2020 harus rampung semua, yang tadi menjadi fokus utama seperti yang disampaikan Pak Sekda mengenai perizinan dan pelayanan publik.

Pada hari saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan apa yang harus dipangkas, karena masih menyesuaikan kebutuhan-kebutuhan dari pemerintah kota Palembang tapi tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan ketentuan yang berlaku di atasnya,” tandasnya.

Laporan Mita

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB