Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sebanyak delapan sepeda motor terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.
‎
‎Penertiban dilakukan dalam rangka penilaian KTL. Petugas Dinas Perhubungan [Dishub] Palembang turun langsung ke lapangan untuk menertibkan kendaraan yang parkir di lokasi yang dilarang.
‎
‎”Iyo, ada yang dibawa. Sebanyak delapan sepeda motor,” ujar Kabid Wasdalops Dishub Palembang, Febri Hamzah, di lapangan, Senin 7 September 2026.
‎
‎Ia menjelaskan, penertiban dilakukan karena kawasan tersebut memang dilarang untuk parkir. Idealnya, di dalam kawasan tertib lalu lintas tidak diperbolehkan parkir dalam bentuk apapun.
‎
‎”Memang kawasan tertib tidak boleh. Idealnya kawasan tertib lalu lintas memang tidak boleh parkir,” tegasnya.
‎
‎Puluhan sepeda motor yang terjaring tersebut kemudian dibawa ke kantor. Untuk sanksi, petugas memberikan tilang dan peringatan agar memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan.
‎
‎”Sementara ini biasanya kita tilang, cuma buat peringatan biar ada efek jera,” katanya.
‎
‎Petugas menambahkan, pihaknya selama ini sudah sering memberikan imbauan kepada masyarakat. Meski demikian, masih ada yang melanggar. Ke depan, penertiban serupa akan lebih sering dilakukan.
‎
‎”Kita selalu mengimbau, mereka tahu sebenarnya. Artinya akan melakukan penertiban sering. Pasti,” ujarnya.
‎
‎Kondisi di lapangan saat ini dinilai sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya, termasuk di kawasan sekitar PS yang sebelumnya kerap dipenuhi parkir liar dan becak.
‎
‎Laporan/Editor Abror Vandozer

Baca Juga:  Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat

Berita Terkait

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Berita Terbaru