DPRD Prabumulih Minta Konser Musik di Citimall Dihentikan, RDP Segera Digelar

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah

Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | DPRD Kota Prabumulih meminta agar konser musik tidak lagi digelar di kawasan Citimall Prabumulih. Alasannya, lokasi tersebut dinilai terlalu dekat dengan RSUD Prabumulih sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan.

Sikap tegas itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah, menyusul polemik konser musik di Citimall yang viral di media sosial dan menuai sorotan publik. DPRD pun memastikan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat [RDP] dengan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Ke depan, konser musik tidak boleh lagi dilaksanakan di kawasan Citimall karena lokasinya berdekatan dengan rumah sakit. Pasien membutuhkan suasana yang tenang untuk menjalani proses pengobatan dan pemulihan,” tegas Riza, Jumat 19 Juni 2026.

Menurutnya, DPRD tidak mempersoalkan kegiatan hiburan maupun aktivitas ekonomi yang digelar di Citimall. Namun, konser musik dengan penggunaan sound system berdaya besar dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan yang mengganggu pelayanan kesehatan di RSUD Prabumulih.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

“Rumah sakit adalah fasilitas pelayanan kesehatan. Kebisingan dari konser tentu bisa mengganggu pasien maupun keluarga yang sedang mendampingi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD akan memanggil manajemen Citimall Prabumulih, event organizer [EO], Camat Prabumulih Timur, lurah setempat, instansi teknis, hingga pihak yang menerbitkan izin kegiatan.

Melalui RDP tersebut, DPRD ingin mengusut secara menyeluruh proses penerbitan izin, mekanisme koordinasi antarpihak, serta pertimbangan yang digunakan sebelum konser digelar di kawasan yang berdekatan dengan rumah sakit.

“Kami ingin mengetahui bagaimana proses perizinannya, siapa yang memberikan rekomendasi, bagaimana koordinasinya, dan apakah dampak terhadap lingkungan sekitar, khususnya rumah sakit, sudah menjadi pertimbangan sebelum izin diterbitkan,” katanya.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Riza menegaskan, larangan yang disampaikan DPRD hanya berlaku untuk konser musik dengan tingkat kebisingan tinggi, bukan seluruh kegiatan di Citimall.

Menurutnya, kegiatan seperti bazar UMKM, pameran, senam bersama, hiburan keluarga, maupun kegiatan sosial tetap dapat dilaksanakan karena tidak menimbulkan kebisingan yang mengganggu.

Sebaliknya, konser musik berskala besar disarankan dipindahkan ke lokasi yang lebih representatif, seperti Lapangan Talang Djimar, Taman Kota Prabumulih, maupun area terbuka lainnya yang dinilai lebih layak.

“Kita ingin hiburan tetap berjalan, ekonomi masyarakat dan UMKM tetap tumbuh, tetapi pelayanan kesehatan dan kenyamanan pasien tidak boleh dikorbankan. Harus ada keseimbangan,” pungkasnya. [Sakirin]

Berita Terkait

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai
Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik
DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta
Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Kapolres Prabumulih Cup 2026
Ketua DPRD Prabumulih Jadi Responden Kedua Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berikan Data yang Jujur

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:18 WIB

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:31 WIB

Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026

Berita Terbaru