WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani menjamin 320 calon peserta didik baru di SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 20 Palembang tidak bermasalah dalam pendataan Data Pokok Pendidikan [Dapodik], meski sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Sumsel memperingatkan mereka berpotensi tidak terdaftar akibat ketidaksesuaian kuota rombongan belajar [rombel].
Jaminan itu disampaikan Alwis usai Rapat Dengar Pendapat [RDP] bersama Ombudsman, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan [BPMP], dan Dinas Pendidikan Sumsel di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel, Senin 29 Juni 2026.
“Karena sekolah ini memang dari awal dapodiknya sudah seperti itu, jadi Ombudsman sudah melaksanakan tugasnya untuk mengingatkan bahwa bila ini terus dilakukan, 320 ini akan tidak terdaftar di dapodik,” kata Alwis.
Menurut Alwis, Komisi V telah meminta BPMP segera menyelesaikan persoalan tersebut sehingga hak para siswa tidak terganggu.
Ia menegaskan Dinas Pendidikan Sumsel tidak bisa sepenuhnya disalahkan karena persoalan kuota sudah terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya.
“Rekomendasi dari BPMP bahwa kelasnya sesuai dengan jumlah kelas yang ada. Untuk SMA 11 khususnya, insyaallah tahun ini kita tambah enam lokal, tahun 2027 kita lengkapi dengan 10 lokal,” ujarnya.
Penambahan ruang kelas itu, kata dia, sekaligus menjadi solusi mengakhiri sistem “double shift” di SMA Negeri 11 mulai 2027.
“2027 itu double shift terakhir untuk SMA 11 akan kita upayakan 10 lokal itu selesai, jadi tidak lagi ada yang terdegradasi, aman insyaAllah,” katanya.
Alwis meminta orang tua siswa tidak khawatir dan tetap melakukan daftar ulang apabila anaknya telah dinyatakan lulus.
“Silakan saja sekolah di sana, kita urus dan insyaAllah tahun depan sudah bagus karena sudah ada enam lokal yang ingin dibangun,” ucapnya.
Ia juga mengklaim pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB] tahun ajaran 2026/2027 berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
“Secara umum SPMB di Sumsel bisa dilihat, demo jauh berkurang, komplain-komplain juga jauh berkurang,” katanya.
Komisi V, lanjut Alwis, menargetkan seluruh proses SPMB pada 2027 dilakukan melalui satu sistem aplikasi agar seluruh tahapan verifikasi berlangsung otomatis dan meminimalkan persoalan.
Selain itu, ia mengapresiasi BPMP yang menyetujui penambahan empat rombel di Kota Palembang sehingga daya tampung sekolah negeri bertambah sekitar 890 hingga lebih dari 1.000 siswa.
Menanggapi dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan SPMB, Alwis mengatakan hingga kini belum menerima laporan resmi.
“Kalau barang ada nian kita omongkan, gibah tetap berdosa. Kalau barang itu tidak ada kita bicarakan berdosa lagi karena fitnah. Kalau yang hoaks-hoaks tidak kami terima,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan [Kadisdik Sumsel] Mondyaboni mengatakan tadi baru selesai RDP bersama, tentu kita mencari solusi bersama soal 320 siswa dari SMA 11 dan SMA 20.
Tadi, ujar Komisi V sudah berkomitmen tentu nanti pihaknya akan melengkapi prasarana yang ada di kedua sekolah tersebut.
“Terimakasih kepada Ombudsman yang telah memberikan masukan, dan Dewan Pendidikan, serta BPMP. Semoga kita mendapat solusi yang terbaik bagi satuan pendidikan,” tukasnya.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan M Adrian Agustiansyah memilih tidak memberikan komentar usai RDP dan langsung meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, Ombudsman Sumsel mengungkap lima dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB SMA Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, salah satunya terkait ketidaksesuaian kuota rombel dengan hasil verifikasi BPMP yang berpotensi membuat 320 siswa di SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 20 Palembang tidak terdaftar dalam Dapodik.
Di SMA Negeri 11, Dinas Pendidikan menetapkan kuota 12 rombel atau 480 siswa, sedangkan BPMP hanya memvalidasi delapan rombel atau 320 siswa, sehingga terdapat selisih 160 siswa.
Kondisi serupa terjadi di SMA Negeri 20 yang menetapkan sembilan rombel atau 360 siswa, sementara BPMP hanya menyetujui lima rombel atau 200 siswa, menyisakan selisih 160 siswa.
Selain persoalan rombel, Ombudsman juga menemukan dugaan pelanggaran berupa siswa lolos jalur domisili yang tidak sesuai wilayah, tidak adanya masa sanggah resmi, ketiadaan kanal pengaduan di sekolah, serta pengalihan sisa kuota yang dinilai tidak sesuai petunjuk teknis.
Ombudsman menilai ketidaksesuaian rombel tersebut bertentangan dengan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026 karena penetapan kuota seharusnya mengacu pada rekomendasi BPMP.
Adrian sebelumnya menegaskan apabila jumlah siswa yang diterima melebihi data yang telah divalidasi BPMP, maka ratusan siswa berpotensi tidak memperoleh nomor Dapodik sehingga tidak tercatat secara resmi dalam sistem pendidikan nasional.
Ombudsman pun menyatakan akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk menentukan langkah tindak lanjut, termasuk meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan Sumatera Selatan. [AbV]


![Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0024.jpg)
![Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0024-225x129.jpg)
![Polres OKU Timur menggelar upacara ziarah tabur bunga di Taman Makam Pahlawan [TMP] Jurai Komering Sakti, Martapura pada Senin 29 Juni 2026 pagi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0019-225x129.jpg)
![Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres OKU Timur menyalurkan bantuan sosial [bansos] kepada insan pers sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan yang selama ini terjalin antara kepolisian dan media.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0018-225x129.jpg)


![Gelombang protes mahasiswa kembali menggema di lingkungan Universitas PGRI Palembang [UPGRIP] pada Jumat 26 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260627-WA0007-1-225x129.jpg)
![Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0024-129x85.jpg)
![Polres OKU Timur menggelar upacara ziarah tabur bunga di Taman Makam Pahlawan [TMP] Jurai Komering Sakti, Martapura pada Senin 29 Juni 2026 pagi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0019-129x85.jpg)
![Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres OKU Timur menyalurkan bantuan sosial [bansos] kepada insan pers sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan yang selama ini terjalin antara kepolisian dan media.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0018-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)


