Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua sopir angkot di Palembang, Aidil Saputra [36] dan Renaldi Saputra [31] nyambi maling motor diringkus Tim Opsnal Polsek Ilir Barat 1 Palembang, pada Sabtu dini hari 9 Mei 2026, sekira pukul 02.10 WIB.

Dua sopir angkot di Palembang, Aidil Saputra [36] dan Renaldi Saputra [31] nyambi maling motor diringkus Tim Opsnal Polsek Ilir Barat 1 Palembang, pada Sabtu dini hari 9 Mei 2026, sekira pukul 02.10 WIB.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dua sopir angkot di Palembang, Aidil Saputra [36] dan Renaldi Saputra [31] nyambi maling motor diringkus Tim Opsnal Polsek Ilir Barat 1 Palembang, pada Sabtu dini hari 9 Mei 2026, sekira pukul 02.10 WIB.

Keduanya diciduk polisi karena melakukan aksi pencurian motor atau curanmor di depan Toko Sumber Saudara Kelurahan 24 Ilir.

Tak hanya itu, petugas pun menyita satu unit angkot bernopol BG 1940 NS, yang digunakan kedua pelaku dalam menjalankan aksinya.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ilir Barat 1, Kompol Fauzi Saleh SH. Ia mengungkap, tim melakukan penyelidikan mendalam atas laporan korban Magdalena [44] yang kehilangan motor pada 30 April lalu.

Baca Juga:  Kapolres OKU Timur Tak Berikan Toleransi bagi Pelaku Karhutla

“Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal berhasil mengantongi identitas kedua pelaku,” ujarnya dalam keterangan melalui pesan elektronik, Minggu 10 Mei 2026.

“Anggota pun bergerak cepat melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti tanpa perlawanan berarti. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Fauzi.

Diketahui, peristiwa pencurian ini bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat tahun 2012 miliknya di depan toko untuk mengajar.

Saat hendak pulang sekitar pukul 18.30 WIB, korban mendapati motornya telah raib. Selain sepeda motor, korban juga kehilangan STNK dan jaket hujan yang disimpan di motor, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10.000.000.

Baca Juga:  Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan kembali sepeda motor milik korban dengan nomor polisi BG 458 ZC.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit angkot kuning [BG 1940 NS] – Alat kejahatan, dan satu unit sepeda motor honda beat hitam [BG 458 ZC] – Milik korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 477 UU 1/2023 tentang KUHP mengenai Pencurian dengan Pemberatan.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Berita Terbaru