Resmi! Besok 1 April 2026, Pemkot Palembang Bongkar Bangunan Milik Afat di Demang Lebar Daun

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Tugas Pembongkaran Bangunan Ruko di Jalan Demang Lebar Daun dari Wali Kota Palembang.

Surat Tugas Pembongkaran Bangunan Ruko di Jalan Demang Lebar Daun dari Wali Kota Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Resmi, besok, Rabu 1 April 2026, pukul 09.00 WIB Pemerintah Kota Palembang akan membongkar bangunan ruko milik pengusaha Robi Hartono alias Roni atau Afat di Jalan Demang Lebar.

“Ya, benar bahwa besok, pihaknya akan membongkar bangunan tersebut,” ungkap Kasat Pol-PP Palembang, Dr Herison SIP SH MH kepada WIDEAZONE.com, melalui sambungan elektronik, Selasa 31 Maret 2026.

Baca Juga:  ‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Herison mengatakan dalam pembongkaran pada 1 April 2026, pihaknya menerjunkan 40 personel, dengan melibatkan dari PUPR Palembang berjumlah 20 orang, Polrestabes, Polsek, Koramil, DPMPTSP, dan OPD terkait lainnya sesuai dengan surat tugas dari Pak Wali Kota.

“Berkaitan dengan itu, alat berat berupa ekskavaror dikerahkan ke lokasi,” ujarnya.

Baca Juga:  TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Ia menyebut pembongkaran tersebut telah ditandatangani langsung oleh Pak Wali Kota, dan tindakan dilaksanakan karena berdirinya bangunan tanpa adanya izin, melanggar garis sempadan bangunan dan garis jaringan pipa gas.

“Oleh karena itu, Tentunya pihak Satpol-PP dalam penindakan tersebut telah berproses, sebelum dan pasca,” tukasnya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Berita Terbaru