Dari Sekolah Rakyat hingga Mini Zoo, Pemkot Palembang Kebut Penataan Aset

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Pemerintah Kota Palembang bersama BPN pada Senin 30 Maret 2026

Pertemuan Pemerintah Kota Palembang bersama BPN pada Senin 30 Maret 2026

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa terus mengakselerasi penataan dan legalisasi aset daerah melalui koordinasi intensif bersama Badan Pertanahan Nasional [BPN], Senin 30 Maret 2026 di rumah dinas wali kota.

Langkah ini menjadi kunci untuk mempercepat realisasi sejumlah proyek strategis yang ditargetkan mulai berjalan pada April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu krusial yang dibahas adalah pemanfaatan lahan milik TNI Angkatan Udara [Lanud] yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas publik.

Pemkot berupaya mengoptimalkan aset tersebut melalui skema kerja sama yang legal dan berkelanjutan.

Ratu Dewa menjelaskan, proyek prioritas yang akan dikembangkan di atas lahan tersebut adalah Sekolah Rakyat terpadu yang mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Namun, hingga saat ini proyek tersebut masih terkendala pada aspek administrasi, khususnya sertifikasi lahan.

“Kami mendorong percepatan proses sertifikasi aset milik Danlanud. Pembangunan Sekolah Rakyat ini sangat penting, tetapi terkendala administrasi. Karena itu, kami menggandeng BPN agar prosesnya bisa dipercepat,” ujar Ratu Dewa.

Baca Juga:  Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selain sektor pendidikan, Pemkot juga merancang pengembangan Mini Zoo sebagai ruang edukasi dan rekreasi masyarakat.

Lokasinya direncanakan memanfaatkan lahan yang sama, dengan skema kerja sama yang masih dalam pembahasan, baik melalui hibah maupun pinjam pakai.

Tak hanya itu, penataan kawasan objek wisata dan cagar budaya (heritage) turut menjadi perhatian.

Ratu Dewa menekankan pentingnya validasi dan sinkronisasi data pertanahan guna menghindari potensi tumpang tindih sertifikat, khususnya pada bangunan yang telah berstatus cagar budaya.

Dalam upaya menyeluruh, Pemkot Palembang juga mengajukan percepatan sertifikasi untuk ratusan aset fasilitas publik, meliputi gedung SD, SMP, PAUD, TK, hingga Puskesmas dan Pustu.

Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan penyerahan aset dari pengembang perumahan kepada Pemkot, agar memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara optimal.

Ratu Dewa menyatakan optimisme bahwa seluruh proses ini akan segera mencapai titik terang, mengingat komunikasi dengan pihak Lanud dan Mabes TNI telah berjalan, serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat telah tersedia.

“Jika semua sudah clear and clean, termasuk aspek legalitas dan administrasi, serta dukungan anggaran dari Kementerian Sosial, maka Insya Allah pembangunan bisa mulai berjalan pada April,” tegasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Ratu Dewa Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Menteri PKP ke Palembang

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, menargetkan penyelesaian 180 sertifikasi aset milik Pemkot sepanjang tahun 2026.

Ia menyebutkan bahwa prioritas utama adalah aset yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Fokus kami adalah aset-aset strategis seperti sekolah dan puskesmas. Target 180 sertifikat ini bisa tercapai selama tidak ada sengketa atau klaim dari pihak lain,” jelas Dhona.

Meski demikian, ia mengakui adanya sejumlah kendala teknis di lapangan, terutama terkait penentuan batas lahan pada aset-aset lama.

“Kendala yang sering muncul adalah penentuan patok batas. Walaupun secara sosial masyarakat mengetahui itu aset sekolah atau puskesmas, secara administratif tetap harus dipastikan ulang,” tambahnya.

Langkah percepatan sertifikasi ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola aset daerah, guna menciptakan kepastian hukum, meningkatkan nilai aset, serta mempercepat pembangunan infrastruktur publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Berita Terkait

Palembang Raih National Governance Award 2026
Dari Lari Pagi ke Gerak Budaya, Senam Kriya Resmi Menggema di Sumsel
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..
Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla
Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 11:35 WIB

Palembang Raih National Governance Award 2026

Jumat, 24 April 2026 - 20:07 WIB

Dari Lari Pagi ke Gerak Budaya, Senam Kriya Resmi Menggema di Sumsel

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 19:29 WIB

Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB