Nama Wali Kota Dicatut di Kejuaraan Karate Palembang, Ratu Dewa Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama Wali Kota Dicatut di Kejuaraan Karate Palembang, Ratu Dewa Angkat Bicara. [Foto Ist]

Nama Wali Kota Dicatut di Kejuaraan Karate Palembang, Ratu Dewa Angkat Bicara. [Foto Ist]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan klarifikasi resmi terkait penyelenggaraan kejuaraan karate yang mencatut nama Piala Wali Kota Palembang.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa, menegaskan bahwa dirinya, baik secara jabatan maupun pribadi, tidak pernah melakukan kerja sama, audiensi, atau bentuk keterlibatan apa pun dengan pihak penyelenggara kegiatan tersebut.

Dalam pernyataannya, Ratu Dewa menekankan bahwa, tidak ada kerja sama atau audiensi dengan pihak penyelenggara, tidak ada sumbangan atau bantuan yang diberikan, diterima, maupun ditarik oleh Pemerintah Kota Palembang terkait perlombaan tersebut dan tidak ada keterlibatan dalam kepanitiaan atau struktur kepengurusan kegiatan.

Baca Juga:  Disdukcapil OKU Timur Tak Mau Tunggu! Petugas Serbu Desa hingga Rumah Warga, Kejar Rekam Adminduk 100 Persen

Tindakan tegas terhadap pencatutan nama Wali Kota Palembang ini, Ratu Dewa menyatakan akan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya.

Lebih jauh, ia mendesak penyelenggara agar bertanggung jawab penuh, termasuk mengganti kerugian yang dialami warga maupun peserta akibat pencatutan nama Wali Kota.

“Kami tidak pernah terlibat dalam kegiatan ini. Pencatutan nama Wali Kota Palembang adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Penyelenggara harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang dirugikan,” tegas Ratu Dewa,Senin 9 Fenruuari 2026.

Baca Juga:  PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla--ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Ratu Dewa menegaskan, keprihatinan atas keresahan dan kerugian masyarakat. Dalam pernyataan resmi, ditegaskan komitmen untuk melindungi dan mengayomi warga.

“Menjaga transparansi dalam setiap kegiatan publik. Mendorong pertanggungjawaban penuh dari pihak penyelenggara,” tegasnya.

“Pemerintah Kota Palembang menegaskan akan mengambil langkah hukum maupun administratif bila diperlukan, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan,” pungkas dia. [Abror Vandozer/red]

Berita Terkait

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Berita Terbaru