Kejati Sumsel Tetapkan Satu Tersangka DPO Korupsi KUR Mikro Muara Enim, OKU Timur Rp49 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumsel tengah melakukan konferensi Pers soal perkara korupsi salah satu bank pemerintah.

Kejati Sumsel tengah melakukan konferensi Pers soal perkara korupsi salah satu bank pemerintah.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] tengah merampungkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat [KUR] Mikro pada salah satu bank pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menyebut, saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap pemberkasan. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah memeriksa sebanyak 127 orang saksi.

“Satu orang tersangka berinisial IH telah dilakukan pemanggilan secara sah sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Penyidik juga telah melakukan pengecekan ke kediaman tersangka, namun tidak ditemukan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu 7 Januari 2026.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

“Oleh karena itu, IH resmi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang [DPO/buron] sejak 31 Desember 2025,” tambah dia.

Dalam perkara tersebut, penyidik saat ini masih melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dengan estimasi sementara mencapai Rp11,5 miliar.

Selain itu, Tim Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik yang membantu tersangka EH selaku pemimpin salah satu bank milik negara Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim periode April 2022 hingga Juli 2024, maupun pihak yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Setelah tahap I pemberkasan oleh penyidik selesai, proses hukum selanjutnya adalah penelitian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum [JPU]. “Apabila JPU menyatakan berkas perkara telah lengkap, maka akan diterbitkan P21, dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti [Tahap II], sebelum akhirnya perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk segera disidangkan,” kata Kasi Penkum.

Selain perkara tersebut, Tim Penyidik Kejati Sumsel juga tengah melakukan penyidikan umum terkait kasus kredit fiktif KUR di salah satu bank pemerintah yang berada di Kabupaten OKU Timur. Dalam perkara ini, estimasi kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp49 miliar.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah
Bank Sumsel Babel Percepat Digitalisasi Transaksi dan Layanan Publik
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:19 WIB

Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB