Kejati Sumsel Tetapkan Satu Tersangka DPO Korupsi KUR Mikro Muara Enim, OKU Timur Rp49 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumsel tengah melakukan konferensi Pers soal perkara korupsi salah satu bank pemerintah.

Kejati Sumsel tengah melakukan konferensi Pers soal perkara korupsi salah satu bank pemerintah.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] tengah merampungkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat [KUR] Mikro pada salah satu bank pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menyebut, saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap pemberkasan. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah memeriksa sebanyak 127 orang saksi.

“Satu orang tersangka berinisial IH telah dilakukan pemanggilan secara sah sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Penyidik juga telah melakukan pengecekan ke kediaman tersangka, namun tidak ditemukan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu 7 Januari 2026.

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

“Oleh karena itu, IH resmi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang [DPO/buron] sejak 31 Desember 2025,” tambah dia.

Dalam perkara tersebut, penyidik saat ini masih melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dengan estimasi sementara mencapai Rp11,5 miliar.

Selain itu, Tim Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik yang membantu tersangka EH selaku pemimpin salah satu bank milik negara Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim periode April 2022 hingga Juli 2024, maupun pihak yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Setelah tahap I pemberkasan oleh penyidik selesai, proses hukum selanjutnya adalah penelitian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum [JPU]. “Apabila JPU menyatakan berkas perkara telah lengkap, maka akan diterbitkan P21, dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti [Tahap II], sebelum akhirnya perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk segera disidangkan,” kata Kasi Penkum.

Selain perkara tersebut, Tim Penyidik Kejati Sumsel juga tengah melakukan penyidikan umum terkait kasus kredit fiktif KUR di salah satu bank pemerintah yang berada di Kabupaten OKU Timur. Dalam perkara ini, estimasi kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp49 miliar.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Selasa, 1 September 2026 - 08:21 WIB

Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB