WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terus melakukan upaya penyelamatan keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari Bank Rakyat Indonesia [BRI] kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera [BSS] dan PT Sri Andal Lestari [SAL].
Sebelumnya, pada Kamis, 7 Agustus 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp506 miliar yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selanjutnya, pada Rabu, 7 Januari 2026, Tim Penyidik kembali menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp110 miliar. Uang tersebut diserahkan melalui saksi VI selaku Direktur PT BSS bersama Penasehat Hukum tersangka WS.
Kepala Seksi Penerangan Hukum [Kasi Penkum] Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengungkap hingga saat ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan total nilai mencapai Rp616 miliar.
“Pihak Kejati Sumsel menyatakan bahwa langkah ini merupakan tahap awal dalam proses pengembalian kerugian keuangan negara. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, estimasi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp1,3 triliun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu 7 Januari 2026.
Kejaksaan menegaskan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada penetapan tersangka dan pemidanaan, tetapi juga menitikberatkan pada upaya penyelamatan serta pemulihan keuangan negara.
Laporan/Editor Abror Vandozer


![Gelaran press conference Kejati Sumsel soal penyitaan barang bukti uang senilai Rp506 milar dalam perkara Tipikor pemberian fasilitas kredit dari BRI kepada PT BSS dan PT SAL, Kamis 7 Agustus 2025. [Foto: WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250807-WA0008.jpg)

![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-225x129.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-225x129.jpg)



![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-129x85.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

