JPU KPK Hadirkan 9 Saksi Di Persidangan Dugaan Suap Bupati Muara Enim

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2019 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan 9 saksi terkait dugaan kasus suap Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (26/11/2019)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan 9 saksi terkait dugaan kasus suap Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (26/11/2019)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan 9 saksi terkait dugaan kasus suap Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (26/11/2019).

Sembilan orang yang dihadirkan dalam persidangan untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terdakwa Robi Okta Fahlevi selaku pemilik PT Paser Beton pemenang tender proyek pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim.

Kesembilan saksi tersebut, Manajer PT Paser Beton, Edi Rahmadi, Kasubag Dinas PUPR Muara Enim, Edi Yansah, Jenever Sapriati, Santi Inarma, Uda Supriadi, Ahmad Dani, Budiman Hambali (wiraswasta), Budi Wahyudi (karyawan BUMN) dan Devi Kristia.

Terdakwa Robi Okta Fahlevi
Terdakwa Robi Okta Fahlevi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riadi SH, mengatakan, saksi yang kita hadirkan berjumlah sembilan orang, yakni dari staffnya Robi, PUPR Kabupaten Muara Enim dan Pihak Bank Mandiri.

” Kita akan pelajari dulu karena ada beberapa saksi yang mau dihadirkan. Nanti kita akan hadirkan dalam agenda persidangan minggu depan yaitu Bupati Muara Enim non aktif, Ahmad Yani, Alvin, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Muara Enim,” kata Roy seusai sidang.

Sementara itu, Niken Susanti SH selaku Pengacara Hukum (PH) terdakwa Robi, mengungkapkan, hasil dari persidangan sangat memuaskan, dari saksi-saksi semuanya terbuka apa adanya jadi fakta persidangannya terbangun konstruksinya.

” Bahwa disitu ada sedikit pembuktian, tidak ada inisiatif sedikit pun pak Robi untuk ngasih, memberi sesuatu atau menjanjikan tapi itu diminta, terkait diminta itu ada dari dulu sudah ada situasi seperti itu, karena harus ngasih 10 persen atau 15 persen, kalau seandainya pengusaha tidak seperti itu maka nggak dikasih kerja, nggak dikasih proyek, ungkap Niken kepada wideazone.com.

Lanjut NIken, klien kita mengikuti proses tender dari tahun 2015, awalnya beliau (Robi) mendapatkan proyek dari yang terkecil dulu, hal tersebut kita ketahui dari cerita mamanya Robi.

Baca Juga:  Gelombang Kritik Fasilitas Miliaran Wakil Pimpinan DPRD Sumsel, Pengamat: Tunduk Batal--Mundur hingga Belenggu Politik Anggaran

” Untuk pledoi tentunya ada, namun belum bisa kita paparkan karena sifatnya privasi karena belum saatnya kita kemukakan, ujar Niken sambil menutup perbincangan.

Baca Juga:  Sumsel Tuan Rumah Konferensi Anxi Sedunia, Gubernur Herman Deru Harap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

 

Laporan: Abror Vandozer

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Tekankan Peran SOIna sebagai Ajang Penguatan Kepercayaan Diri Anak Berkebutuhan Khusus
Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Tekankan Peran Strategis Damkar–Satpol PP dan Satlinmas untuk Masyarakat
Sekda Edward Candra Hadiri Gala Dinner, Wamendagri Tekankan Peran Strategis Aparatur Hadapi Tantangan Global
Hadiri Forbisda 2026, Gubernur Herman Deru Tantang Pemuda Sumsel Jadi Penggerak Ekonomi
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Gubernur Herman Deru dan wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Usai LKPJ 2025 Disetujui DPRD
Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30
Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:53 WIB

Gubernur Herman Deru Tekankan Peran SOIna sebagai Ajang Penguatan Kepercayaan Diri Anak Berkebutuhan Khusus

Kamis, 30 April 2026 - 20:05 WIB

Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Tekankan Peran Strategis Damkar–Satpol PP dan Satlinmas untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 19:46 WIB

Hadiri Forbisda 2026, Gubernur Herman Deru Tantang Pemuda Sumsel Jadi Penggerak Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Senin, 27 April 2026 - 20:51 WIB

Gubernur Herman Deru dan wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Usai LKPJ 2025 Disetujui DPRD

Berita Terbaru