Satpol-PP Palembang Bongkar Rumah dan Kios di Lahan TPU

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Satuan Polisi Pamong Praja [Satpo PP] Kota Palembang membongkar rumah dan kios di Jalan Puncak Sekuning, di dekat SMA Negeri 2, Rabu 26 November 2025.

Rumah itu berdiri di lahan Taman Pemakaman Umum [TPU] milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan [Perkimtan] Palembang.

Pantauan di lapangan, penertiban dimulai sekitar pukul 09.45 WIB. Sebelum ke lokasi, digelar apel bersama di kantor lurah Lorok Pakjo, dipimpin Pelaksana harian Kabid Penegakan Peundangan-Undangan Daerah Sat Pol PP, Rudi Putra.

“Mohon bantuan dan pengkondisiannya. Sebelum dibongkar, barang-barang dikeluarkan. Dijaga jangan sampai rusak,” ujar Rudi.

Petugas penertiban dari Pol PP, Perkimtan, PUPR, TNI, Polri, DLH, Damkar Palembang, Kelurahan Lorok Pakjo.

Dari kantor lurah, petugas berjalan kaki ke lokasi penertiban. Setelah pembacaan SK Keputusan terkait penertiban, dan listrik diputus, alat berat berupa excavator mini segera secara bertahap membongkar rumah. Petugas Sat Pol PP, dibantu petugas Damkar dan Perkimtan memindahkan barang-barang dari rumah.

Baca Juga:  Ribuan Warga di Takziah 40 Hari Wafatnya Sang Pelopor Sekolah & Berobat Gratis

Rumah itu sebelumnya ditempati oleh Herman. Ia bersama istri dan dua anaknya sekitar 5 tahunan tinggal di situ. Sehari-hari ia berjualan.

Sempat terjadi sedikit ketegangan antara Herman dan petugas penertiban. Tapi, alhamdulillah, situasi terkendala. Petugas Dishub juga menutup akses jalan, agar penertiban lancar.

Pelaksana tugas Kepala Bidang Sarana Prasarana Utilitas Dinas Perkimtan Palembang, Anggie, mengatakan, rumah Herman berdiri di lahan milik Perkimtan.

“Ini upaya kami untuk lahan TPU harus rapi, harus ditata ulang, untuk percepatan penataan wajah kota. Salah satu RTH Adalah TPU. Tapi, di TPU Puncak Sekuning ini kami lihat banyak kios dan bangunan liar. Ini agak menyulitkan kami untuk penataan TPU. Karena itu kami kolaborasi dengan Pol PP dan pihak terkait lain melakukan penertiban,” ujar Anggie diwawancarai di lokasi penertiban, didampingi Kabid PPUD Sat Pol PP, Rudi Putra.

Baca Juga:  IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Ia menambahkan, setelah penertiban, di lokasi itu akan dipagari, kemudian ditambah taman dan lampu.

Anggie menuturkan eksekusi hari ini bukan serta-merta, tapi melalui beberapa kali pertemuan.

“Kita koordinasi lintas sektor lintas OPD,” kata Anggie.

Kabid PPUD Sat Pol PP, Rudi Putra, mengatakan, sebelum eksekusi, pihaknya mengundang Herman dan warga yang menempati rumah dan kios-kios itu. Mereka diminta menunjukkan akta kepemilikan.

“Tapi mereka tidak memiliki. Mereka juga sadar ini tanah kuburan,” kata Rudi.

Surat peringatan, surat pemberitahuan, kata Rudi, pun telah dilayangkan beberapa kali. Hanya Herman yang tidak mengindahkan. Sehingga harus dieksekusi.

“Kami sudah sesuai SOP,” ujar Rudi.

“Ini lahan milik kami. Perkimtan. Pemerintah Kota Palembang,” Anggie menambahkan.

Penertiban berlangsung lancar. Disaksikan masyarakat sekitar. Ada pula yang mengabadikan dengan ponsel selulernya. [AbV/red]

Berita Terkait

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terbaru