8,3 Ton Ikan Giling Berfomalin Disita: Telah Beredar dan Diproduksi 1 Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kanit Pidsus AKP Irwan

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kanit Pidsus AKP Irwan

ANGGOTA Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Unit Pidana Khusus bersama Balai Besar Pom di Palembang dan Balai Karantina Ikan Kelas 1 Sultan Mahmud Badarudin Il Palembang serta Dinas Perikanan Kota Palembang menemukan ikan kakap giling mengandung formalin.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kanit Pidsus AKP Irwan mengatakan, bahwa penemuan ikan giling berformalin ini terjadi pada 27 April 2021 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB di Pasar Induk Jakabaring, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya

“Ya hasil temuan itu kami uji lab di BPOM dan Balai Karantina Ikan dan hasilnya ikan giling ini mengandung bahan berbahaya berupa formalin sehingga kita menyita ikan giling ini sebanyak 8,3 ton,” ujarnya, Jumat (30/4/2021).

Dirinya menuturkan, bahwa ikan giling ini sudah beredar di masyarakat dan sudah di produksi selama satu tahun terakhir ini. “Kita sudah mengamankan dua terduga tersangka dari pedagang berisinial I dan Z,” katanya.

Untuk saat ini kasus ini masih dalam pengembangan hingga bisa mengungkap hingga ke akarnya terkait peredaran ikan giling berformalin.

Baca Juga:  Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat

“Untuk penjualannya se-Kota Palembang mempunyai merk ini, sehingga kita berhasil mengetahui distributor,” ujarnya.

Untuk modusnya sendiri mereka menjual dan mengedarkan ikan giling Merk Isti ini yang mengandung formalin dan hasilnya sudah beredar di masyarakat.

“Dengan temuan ini pihaknya berharap agar dapat membasmi peredarannya hingga ke akarnya sehingga masyarakat menjadi aman,” ucapnya.

Laporan K2I

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..
Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:29 WIB

Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..

Selasa, 21 April 2026 - 19:15 WIB

Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 20:54 WIB

Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci

Berita Terbaru

Wali Kota Palembang Ratu Dewa, memimpin langsung Rapat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan [Karhutla] di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa 21 April 2026, pagi.

Palembang

Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:15 WIB