2 Unit Komputer Alat Berat Digondol Maling

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lahat langsung meninjau dan melakukan identifikasi di KPL area tambang PT MAS, lokasi raibnya 2 unit komputer alat berat yang digondol maling.

Polres Lahat langsung meninjau dan melakukan identifikasi di KPL area tambang PT MAS, lokasi raibnya 2 unit komputer alat berat yang digondol maling.

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Dua unit komputer alat berat beserta panelnya di KPL Alam 5 area tambang PT MAS sekira pukul 01.00 WIB dini hari, raib digondol maling, Rabu (24/2/2021). 

“Terkait kronologi kejadian tindak pidana pencurian 2 unit komputer alat berat beserta panelnya dengan merek Hitachi dan CAT yang terjadi pada Rabu dini hari, 24 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK melalui Paur Humasnya Aiptu Lispono SH.

Baca Juga:  Polda Sumsel Gebrak "Sumsel Bhayangkara Run 2026" Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Peristiwa pencurian itu terjadi di KPL Alam 5 area tambang PT MAS yang terletak di desa merapi Kecamatan Merapi barat kabupaten Lahat.

“Mulanya pelaku yang diduga berjumlah 3 orang laki laki yang tidak dikenal memukuli saksi bernama Wadi selaku keamanan, saksi tersebut diikat dan ditarik paksa oleh salah satu pelaku, 2 orang pelaku lainnya mengambil dua unit Komputer alat berat tersebut,” jelas Paur Humas.

Baca Juga:  Program 100 Hari Dirut Tirta Musi Teddy Andrian dari Layanan hingga PAD

Setelah selesai mengambil 2 unit komputer alat berat tersebut, sambung Lispono, pelaku langsung menarik saksi (Wadi) ke pondok yang berjarak sekitar 300 meter.

“Kemudian pelaku langsung pergi. Hingga saat inj pihak Kepolisian akan terus melacak pelaku dan insyaAllah secepat mungkin pelaku akan kita tangkap,” tegas Lispono kepada Wideazone.com dan Zoom Post.

Laporan Agustin

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB