19.111 Anak Bangsa Diselamatkan dari Pengaruh ini

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

HASIL ungkap kasus curas, curat, curanmor (3C) dan tindak pidana Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada Minggu kedua Februari 2021 sebanyak 19 kasus. 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021).

“Dari 19 kasus yang diungkap Dit Reskrimum Polda dan Polres Jajaran terdiri dari curat 15 kasus, curas 1, curanmor 2 dan anirat terdapat 1 kasus,” ungkap Kombes Pol Supriadi.

Terkait hal itu, Dit Reskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap 3 kasus, Polres Muba, Banyuasin dan Muara Enim terdapat 3 kasus.

“Sedangkan Dit Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 41 Kasus dan mengamankan sebanyak 49 tersangka, dari 49 tersangka tersebut terdiri dari pengedar 41 orang dan pemakai 8 orang,” jelasnya.

Baca Juga:  7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Barang bukti yang disita, lanjut Kabid Humas Polda Sumsel yaitu sabu sebanyak 452,31 gram, ekstasi 157 butir dan ganja : 3216,91 gram. “Dari segi kuantitas banyaknya laporan (LP) yang diungkap, terbanyak yakni Polrestabes Palembang dengan 9 LP dengan 10 tersangka, Polres Muara Enim 6 LP dengan 9 tersangka dan Polres OKU Timur 5 LP dan 6 tersangka,” terangnya.

Dari sisi kualitas barang bukti yang disita, Ditresnarkoba sebanyak 206,79 gram sabu, Polres Muara Enim 149,16 gr sabu) dan Polrestabes Palembang 9,46 gram sabu, 3205,51 gram ganja dan 149 butir ekstasi.

“Dari Barang bukti yang disita, Kepolisian telah berhasil menyelamatkan 19.111 anak bangsa dari pengaruh narkoba,” ujarnya. 

Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti hentinya mengimbau kepada masyarakat Provinsi Sumsel untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing masing. “Dari pengaruh buruk Narkoba yang merusak anak-anak dan generasi penerus bangsa,” imbaunya seraya menegaskan.

Baca Juga:  KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Dikatakan Kombes Pol Supriadi, meskipun masa pandemi COVID-19, Dit Reskrimum, Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes Jajaran masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus kasus yang terjadi. “Mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap kasus 3C dan tindak pidana di wilayah hukum Polda Sumsel,” tuturnya.

Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, Ia pun mengimbau kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan, meningkatkan keamanan di lingkungannya masing masing. “Serta menambah kunci pengaman pada kendaraan roda 2 untuk menghindari aksi curanmor,” tukasnya.

Editor Abror Vandozer/rel

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Berita Terbaru