18 Tahun Bekerja di RS Muhammadiyah Palembang, Begini Kondisi Oknum Perawat DN

- Jurnalis

Minggu, 5 Februari 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang

Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pasca insiden terpotongnya jari kelingking bayi berumur 8 bulan di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, kondisi oknum perawat DN dalam keadaan sedih dan trauma. 

“Keadaan perawat DN saat ini, sedih, trauma setelah kejadian tersebut. Perawat DN berusaha semaksimal mungkin untuk meminta maaf ke pada keluarga pasien, tapi keluarga korban masih fokus terhadap penyembuhan anaknya,” kata Wakil Direktur Al Islam Kemuhammadiyahan dan Sumber Daya Manusia [Wadir AIK & SDM] Mukhsin, Minggu [5/2/2023].

Diungkapkan Mukhsin, perawat DN telah bekerja di RS Muhammadiyah selama 18 tahun dan tentunya telah berpengalaman dalam bidangnya. 

Baca Juga:  Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

“Dia itu [DN] telah berpengalaman di ruang Operasi, UGD. Ya, namanya bala [musibah] itu kan bukan sesuatu hal yang disengaja,” ujarnya. 

Sebelumnya, dari insiden itu, RS Muhammadiyah telah merespon, bertanggungjawab dengan mengoperasi pasien setelah operasi, pasien yang sebelumnya umum kelas III, kita pindahkan ke VIP dan semua biayanya digratiskan,” jelas Wakil Direktur Al Islam Kemuhammadiyahan dan Sumber Daya Manusia [Wadir AIK & SDM] Mukhsin, Minggu [5/2/2023].

Berkaitan dengan persoalan hukum yang mendera oknum Perawat DN, Mukhsin mengatakan pihak RS Muhammadiyah tetap mendampingi dan akan menempuh jalan damai dengan keluarga pasien [korban]. “Kita akan fokus untuk kesembuhan pasien dan mencari jalan damai dengan keluarga pasien,” ujarnya. 

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Pendampingan hukum terhadap DN, kata Mukhsin, sampai tuntas. Bagaimanapun dia [DN] adalah pegawai rumah sakit, dan rumah sakit akan bertanggungjawab. 

“Nanti setelah itu, ada proses untuk damai. Apakah diterima [damai]? Tapi, pegawai [DN] tetap akan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan di Komite Keperawatan, kan sudah ada ketentuan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia [PPNI],” jelasnya. 

“Mereka [Komite Keperawatan] yang akan mengeksekusinya,” tambahnya. 

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB