16 DESA DI OKI GAGAL DISAHKAN SEBAGAI DESA DEFINITIF

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, KAYUAGUNG — Karena tidak memenuhi persyaratan seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 01 tahun 2017, 16 desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya batal menjadi desa definitif.

Dari rapat panitia khusus (Pansus) III pada Selasa (11/6/2019) terkuak adanya 16 desa yang tertunda menjadi desa definitif.

Menurut Ketua Pansus III DPRD Ogan Komering Ilir, Rahmat Kurniawan SE, 21 desa yang akan dikembangkan itu sudah diajukan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) OKI, namun hanya lima desa yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras

“Jadi sesuai dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa, hanya lima desa itu kita sahkan menjadi desa definitif,” ujar Rahmad yang didampingi anggotanya, Amirsyah SH.

Menurut dia, desa yang berhak mendapat prioritas pemekaran adalah desa yang memiliki paling sedikit terdapat 200 kepala keluarga, atau 4000 jiwa yang dibuktikan dari kartu keluarga.

“Bukti itu dicek langsung oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKI. Dari hasil pengecekkan itu hanya ada lima desa yang memenuhi syarat untuk dijadikan desa definitif,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras

Apabila 16 desa yang gagal dimekarkan itu dipaksakan untuk dilaporkan ke Gubernur Sumsel, kata Rahmad, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi pemerintahan desa dan legislatif desa setempat.

Seperti penduduk di Desa Mesuji Karang Indah, Desa Sungai Pinang Indah Kecamatan Sungai Pinang, hanya memiliki 188 kepala keluarga sesuai validitas data berdasarkan fotokopi KK penduduknya.

“Padahal sesuai ketentuan, desa yang layak didefinitif harus memiliki 4000 jiwa penduduknya atau setara dengan 600 kepala kekuarga,” katanya. (abr)

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras
Andi Oktarius Resmi Pimpin SMSI OKI 2026–2029, Siap Majukan Organisasi dan Perkuat Sinergi
PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam
Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan
Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung
Safari Ramadhan di OKI, Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Publik Optimal

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:46 WIB

Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:40 WIB

Andi Oktarius Resmi Pimpin SMSI OKI 2026–2029, Siap Majukan Organisasi dan Perkuat Sinergi

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:29 WIB

OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam

Berita Terbaru