Yasonna Sebut Biang Kerok di Lapas “Over Load”, ini penyebabnya

- Jurnalis

Kamis, 9 September 2021 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Lapas Over Load

Ilustrasi Lapas Over Load

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Menkumham RI Yasonna H Laoli sebut biang kerok di lembaga pemasyarakatan (Lapas) adalah “over load” (melebihi kapasitas).

“Karena warga binaan narapidana narkotika. Selalu saya katakan sangat aneh sekali satu jenis crime yaitu kejahatan narkotika mendominasi lebih dari 50 persen isi Lapas,” kata Yasonna dalam acara Newsroom yang disiarkan di CNNIndonesia TV, Rabu (8/9).

Dikatakan Yasonna bahwa akses masyarakat terhadap keadilan harus dilakukan dengan revisi atas undang undang Narkotika yang dianggap tidak relevan lagi dengan kondisi darurat narkoba di Indonesia seperti sekarang.

Baca Juga:  Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

Menurut dia, pemidanaan pengguna narkotka seperti diatur undang undang nomor 35/2009 tak hanya mengurangi keberhasilan penyembuhan pengguna tetapi juga menybabkan lapas dan rumah tahanan mengalami kelebihan penghuni. “Pengguna narkotika seharusnya direhabilitasi alih alih dijatuhi sanksi pidana penjara,” ujarnya.

Ia pun telah melaporkannya ke Menkopolhukam.”Saya ditelpon pak Presiden, saya jelaskan masalahnya, kenapa? Kalau pemakai itu hendaknya direhabilitasi,” jelasnya.

Menkumham mengaku selama tiga tahun terakhir secara berturut turut selalu mengajukan Revisi UU Narkotika dalam Prolegnas. Hanya saja keputusan polemic ini belum selesai lantaran masih ada perdebatan internal di pemerintah. Banyak jenis kejahatan, ujar Yasonna seperti pembunuhan, pencurian, korupsi, pemerkosaan, dan penganiayaan, namun apabila seluruh kasus itu diakumulasi. Maka kasus pada narapidana narkotika paling banyak.

“Jadi waktu saya ke Belanda, saya tanya kenapa di sini narkotika tidak masalah? mereka mengatakan, ‘kamu mendekati persoalan pemakai dari segi aspek kesehatan atau aspek pemidanaan?’ Sementara kita masih aspek pemidanaannya yang dilihat,” ujar Yasonna, seperti yang dilaporkan CNN Indonesia.

Baca Juga:  Anggaran Miliaran DPRD Sumsel Dikecam, Yansuri Pastikan Batal

Sumber CNN Indonesia

Berita Terkait

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Berita Terbaru

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

OKU

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

Senin, 20 Apr 2026 - 21:06 WIB