Yasonna Laoly Mundur dari Jabatannya

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2019 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat  Permohonan Pengunduran Diri dari kedudukannya selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (2709/2019

Surat Permohonan Pengunduran Diri dari kedudukannya selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (2709/2019

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Yasonna Laoly mundur dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Pengunduran dirinya diteken kemarin.

“ Bersama ini mohon perkenan izin Bapak Presiden saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terhitung mulai 1 Oktober 2019, ” kata Yasonna dalam surat tertulisnya, Jumat, (27/9).

Photo : Istimewa
Photo : Istimewa

Mundurnya Yasonna tak berkaitan dengan kasus apapun, atau masalah Hak Asasi Manusia yang banyak disuarakan.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Mundurnya Yasonna dari jabatan tersebut, lantaran terpilih menjadi anggota dewan.

“Hal ini berkaitan dengan terpilihnya saya sebagai Anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatera Utara,” kata dia.

Yasonna menyebut, mundurnya dia lantaran Menteri tak boleh merangkap jabatan. Hal ini sesuai Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Aturan itu menjelaskan bahwa menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Yasonna mengucapkan terimakasih telah diberikan kesempatan dan kepercayaan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Dari Lari Pagi ke Gerak Budaya, Senam Kriya Resmi Menggema di Sumsel

Kader PDIP itu menyebut Jokowi dan Jusuf Kalla telah mendukung selama dirinya menjabat. Sehingga apa yang dilakukannya di periode pertama Jokowi, sudah benar-benar tuntas.

“Disamping itu saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Menteri terdapat banyak kekurangan dan kelebihan,” kata Yasonna.

 

Sumber : IMO Indonesia

 

Berita Terkait

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Senin, 11 Mei 2026 - 08:00 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Berita Terbaru