Warga Lebung Minta Bupati Banyuasin Rekomendasikan Pembekuan Izin PT Lintang

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Lebung menyerahkan surat penolakan berativitasnya kembali penyedotan pasir oleh PT Lintang di Desa Lebung, serta meminta Bupati Banyuasin segera merekomendasikan pembekuan izin perusahaan tersebut ke Dinas Pertambangan Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (19/3/2020), di kantor Bupati jalan Sekojo Komplek Perkantoran Terpadu Banyuasin.

Warga Lebung menyerahkan surat penolakan berativitasnya kembali penyedotan pasir oleh PT Lintang di Desa Lebung, serta meminta Bupati Banyuasin segera merekomendasikan pembekuan izin perusahaan tersebut ke Dinas Pertambangan Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (19/3/2020), di kantor Bupati jalan Sekojo Komplek Perkantoran Terpadu Banyuasin.

WIDEAZONE.COM, BANYUASIN — Pasca kejadian pengeroyokan wartawan saat melakukan investigasi pada aktivitas penyedotan pasir di Desa Lebung dan Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, terus menuai penolakan keras warga setempat.

Hari ini kami menyerahkan surat penolakan berativitasnya kembali penyedotan pasir oleh PT Lintang di Desa Lebung, serta meminta Bupati Banyuasin segera merekomendasikan pembekuan izin perusahaan tersebut ke Dinas Pertambangan Provinsi Sumatera Selatan, kata Sapri, tokoh muda Desa Lebung, seusai menyerahkan surat penolakan beroperasinya penyedotan pasir oleh PT Lintang, Kamis (19/3/2020), di kantor Bupati jalan Sekojo Komplek Perkantoran Terpadu Banyuasin.

“Surat meminta Bupati segera merekomendasikan dicabut izin operasi di tanda tangani masyarakat langsung yang selama ini tidak merasa menikmati kekayaan alam desa kami. dikeruk setiap harinya hampir 24 jam non stop berjalan selama dua tahun tak jelas manfaatnya bagi masyarakat desa,” keluh Sapri.

Baca Juga:  Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Maka dari itu, meminta ke pada Bapak Bupati Banyuasin untuk segera merekomendasikan pencabutan izin eksplorasi pertambangan (peyedotan) pasir PT Lintang, sebab kehadiran penambangan pasir di Desa Lebung telah membawa mudorat bukan manfaat bagi masyarakat, terbukti dengan sikap arogansi pihak keamanan perusahaan tesebut sampai meneteskan darah wartawan yang tengah melakukan peliputan.

” Kami harap tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir di Desa kami guna menghindari korban – korban selanjutnya,” pinta Sapri.

Selain ke Bupati Banyuasin surat tersebut juga di tembuakan ke Ketua DPRD Banyuasin, Kapolres Banyuasin dan Camat Rantau Bayur, jelasnya.

Ponton
Ponton

Kemarahan warga kembali memuncak hari dikabarkan penyedotan pasir kembali dilakukan pihak perusahaan, informasi yang dihimpun warga ada 3 ponton diperkirakan berkapasitas 200 – 300 kubik.

” Ini merupakan bukti perusahaan tidak peka dengan kondisi emosional masyarakat Lebung yang sedang tarauma, dan insiden pengeroyokan terhadapa wartawan sepekan lalu,” papar Sapri.

Baca Juga:  Kader Muda PKB Sumsel Bagikan Ratusan Paket Takjil untuk Pengendara Jalan

” Kami tidak tahu mau berkata apa? Kepada siapa lagi kami mengadu selain ke Bupati dan Wakil Bupati. Perusahaan jangan dibingkai dengan izin bisa seenaknya mengeruk harta kekayaan desa kami tanpa jelas kontribusinya ke masyarakat,” tutur Sapri sambil menggumam.

” Semoga masyarakat tetap bijak jangan terpancing emosi dan terprovokasi, kita yakin Pak Bupati H Askolani dan Wakil bupati H Slamet Somosentono dapat merasakan jeritan hati kami, sehingga kami memohon dan meminta izin eksplorasi PT Lintang di cabut,” tutupnya sambil menadahkan tangan (berdoa).

Terkait beroperasinya kembali penyedotan pasir PT Lintang, media ini masih berusaha mencari tahu pihak manajemen mereka yang bisa di konfirmasi.

Laporan Ril/Apriyansah

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru