Update Pasien Positif Covid-19 OKI: 1 Sembuh 1 Membaik Hasil Tracking Kontak Dekat Negatif

- Jurnalis

Senin, 13 April 2020 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperbarui data pasien positif Covid-19 dan tracing contact para pasien tersebut.

Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperbarui data pasien positif Covid-19 dan tracing contact para pasien tersebut.

WIDEAZONE.COM, OKI— Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperbarui data pasien positif Covid-19 dan tracing contact para pasien tersebut.

Sebelumnya ada 2 warga OKI dinyatakan positif. Data terbaru, 1 pasien sembuh, 1 orang semakin membaik keadaannya dan diisolasi di ODP Center, Wisma Atlet Palembang.

“Kami sampaikan untuk pasien positif di OKI, berdasarkan hasil tes lab 1 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang lagi semakin membaik keadaannya dan kini sedang diisolasi di ODP Center Jakabaring” Ungkap juru bicara Covid-19 OKI, Iwan Setiawan, Senin (13/4).

Baca Juga:  Pejabat Pemkot Palembang Rangkap Jabatan! Pemerhati Sorot SDM--Pelayanan hingga Dobel Tunjangan

Iwan mengatakan pihaknya bersama surveliance dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan tracking terhadap kontak dekat 2 pasien dimaksud.

“Untuk pasien 04 asal Teluk Gelam OKI sudah dilakukan SWAB tes kepada 5 orang kontak dekat (keluarga) hasil negatif serta rapid tes kepada 35 orang yang pernah kontak dengan yang bersangkutan. Hasil tes negatif” Ungkap Iwan.

Sementara untuk pasien 07 asal Tulung Selapan OKI dilakukan Swab tes kepada 3 orang kontak dekat.

“Yang bersangkutan secara mandiri melakukan isolasi sejak kedatangannya jadi tes hanya dilakukan kepada tiga orang kontak dekat” tambah dia.

Baca Juga:  Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Iwan juga menyampaikan pembaruan data terkini penangan Covid-19 di Kabupaten OKI antara lain jumlah Pelaku Perjalanan Wilayah Terjangkit sampai dengan Senin, (13/4) sebanyak 7.179 orang, selesai pemantauan 2.248 orang. Orang dalam Pemantauan (ODP) 58 orang.

Dalam pemantauan 9 orang, selesai pemantauan 49 orang. Orang Tanpa Gejala (OTG) sejumlah 34 orang.
Untuk Pasien dalam Pengawasan (PDP) mengalami penambahan 1 orang.

“untuk PDP hari ini bertambah 1 orang dan kini dalam pengawasan RSMH Palembang” tambah Iwan.

Laporan Ukik

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB