Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (KUUP) Syahbandar Kelas III Molawe, H Andi Abbas, Minggu (29/11/2020).
“Sah-sah saja setiap warga negara Indonesia melakukan kritikan terhadap penyelanggara negara, namun harus punya bukti dan dasar hukum yang kuat jangan berandai andai agar tidak menjadi fitnah yang dapat berdampak hukum juga. Karena sesuai asas “equal justice under the law” semua orang mempunyai kesamaan hak di depan hukum jadi tidak ada orang yang kebal hukum termasuk saya,” ungkap Andi Abbas kepada media ini.
Namum sayang, lanjut KUUP Kelas III ini, apa yang disampaikan saudara Arbawan, bahwa Kami telah melanggar UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan aturan turunannya Peraturan Menteri (PM) Nomor 20 tahun 2017 tentang Terminal Khusus (Tersus) dan TUKS terkait kepemilikan Jety PT DMS.
Dugaan Syahbandar Molawe telah mejalin konspirasi dengan PT DMS, itu tidak wajar, dan itu Fitnah.
Dimana PT DMS, seperti diberitakan bahwa, dalam proses pengajuan penerbitan Ijin Operasional (IO) dan telah melakukan pemalsuan data teknis, perlu kami jelaskan bahwa, tahapan pengurusan Jety itu tidak dimulai dari Syahbandar saja, akan tetapi dimulai dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Adapun historical proses pengurusan IO PT. DMS tersebut diawali tahun 2018 dengan berita acara peninjauan lokasi tanggal 22 Juli 2018 oleh tim UPP Kelas lll Langara namun IO-nya diterbitkan pada tanggal 18 Agustus 2020.
Sedangkan, kami bertugas di UPP Kelas lll Molawe, dimulai tanggal 09 Januari 2019. “Jadi dilihat dari sini saja, Kami malah bingung. Kalau diminta bertanggung jawab apalagi melakukan konspirasi. Itu tidak wajarlah,” terangnya.
“PT DMS semua dokumen yang terkait dengan Syahbandar bukan UPP Molawe, namun UPP Kelas lll Langara. Itu pun secara hukum PT DMS hari ini terkait masalah jety tidak ada masalah karena telah mengantongi IO,” tutupnya.
Laporan Umar Danny



![Dokter Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Umum Pusat [RSUP] Dr Mohammad Hoesin Palembang, dr Harun Hudari, SpPD KPTI FINASIM.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0028-225x129.jpg)
![Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0024-225x129.jpg)
![Polres OKU Timur menggelar upacara ziarah tabur bunga di Taman Makam Pahlawan [TMP] Jurai Komering Sakti, Martapura pada Senin 29 Juni 2026 pagi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0019-225x129.jpg)
![Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres OKU Timur menyalurkan bantuan sosial [bansos] kepada insan pers sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan yang selama ini terjalin antara kepolisian dan media.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0018-225x129.jpg)


![Dokter Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Umum Pusat [RSUP] Dr Mohammad Hoesin Palembang, dr Harun Hudari, SpPD KPTI FINASIM.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0028-129x85.jpg)
![Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0024-129x85.jpg)
![Polres OKU Timur menggelar upacara ziarah tabur bunga di Taman Makam Pahlawan [TMP] Jurai Komering Sakti, Martapura pada Senin 29 Juni 2026 pagi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0019-129x85.jpg)
![Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres OKU Timur menyalurkan bantuan sosial [bansos] kepada insan pers sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan yang selama ini terjalin antara kepolisian dan media.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0018-129x85.jpg)



![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)


