Tudingan Kangkangi Peraturan Migas, Dibantah Manajemen SPBU Boyan Tanjung

- Jurnalis

Senin, 8 April 2024 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU 64.787.02 di Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

SPBU 64.787.02 di Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

WIDEAZONE.com, KAPUAS HULU | Tudingan mengangkangi peraturan Migas, SPBU 64.787.02 di Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu memberikan klarifikasi terkait isu miring operasional pengisian BBM di tempatnya.

Pengawas SPBU 64.787.02, Faisal dalam keterangannya kepada awak media Minggu siang 7 April 2024,  mengungkapkan bahwa SPBU di tempat kerjanya itu sudah menjalankan prosedur pengisian bahan bakar bakar minyak [BBM] sesuai aturan yang dikeluarkan pihak Pertamina.

Pernyataan Faisal ini sekaligus membantah isu yang muncul di salah satu media online. “Kami sudah melaksanakan pengisian BBM sesuai aturan dari pertamina,” tegasnya dalam keterangan pers di Kantornya .

Karena kita sudah melaksanakan pengisian BBM sesuai prosedur, seperti SOP operator yang harus mengisi sekian liter, terus ada batas pengisian berapa dan ada barcode juga.

Baca Juga:  MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

“Semua sudah sesuai prosedur dan SOP,” ujarnya menegaskan kembali.

SPBU di tempatnya bekerja, ujar Faisal, terbuka kepada siapa saja konsumennya dan termasuk melayani semua jenis kendaraan yang ingin mengisi BBM.

“Semua kendaraan kami layani bang, seperti kendaraan jenis fuso, dump truck, motor juga iya semuanya masuk. Karena kita semua ada, Bio Solar ada, Pertalite ada, Pertamax ada,” kilah dia.

Dia menyebutkan, prosedur melayani sesuai ketentuan Pertamina yaitu mengisikan BBM subsidi sesuai nopol [nomor polisi] dan barcode yang benar.

Bagi petugas SPBU yang nakal dalam melayani pembelian BBM sudah disiapkan sanksi oleh pihak manajemen.

“Apa lagi menjelang hari raya Idul Fitri ini, kami bahkan lebih ekstra melayani masyarakat,” ungkapnya.

Untuk pelayanan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar, Faisal menjelaskan sudah lebih ketat pengawasan dari pertamina yakni harus menggunakan barcode untuk pembelian jenis Solar.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Ketika ditanya apakah SPBU tempatnya pernah melakukan penyimpangan dan mendapatkan sanksi dari Pertamina, Faisal menjawab, “Pelanggaran selama saya bekerja itu belum ada,” tuturnya.

“Saya berharap kepada rekan media jika mendapatkan informasi dari oknum masyarakat tentang kinerja kami di SPBU yang kurang memuaskan semestinya harus konfirmasi ke kami. Jangan informasi langsung di konsumsi dijadikan berita,” sebutnya.

Apa lagi dalam pemberitaan tesebut mengarahkan ke Pasal dan UU. Tolong jangan kami di sudutkan. “Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, tidak boleh men-justice. Buatlah berita yang berimbang agar tidak menyesatkan asumsi masyarkat,” jelasnya

Laporan Jono Darsono| Editor AbV

Berita Terkait

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 04:58 WIB

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.

Headlines

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:31 WIB

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB