Tinjau Langsung Pospam dan Penyekatan di OKI, Kapolda Sumsel: Ini Bukan Kaleng Kaleng

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tinjau Langsung Pospam dan Penyekatan di OKI, Kapolda Sumsel: Ini Bukan Kaleng Kaleng

Tinjau Langsung Pospam dan Penyekatan di OKI, Kapolda Sumsel: Ini Bukan Kaleng Kaleng

WIDEAZONE.COM, KAYUAGUNG — Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi PJU Polda Sumsel mengapresiasi kesiapan Pos Pengamanan Lebaran (Pospam) dan pusat karantina COVID-19 di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI).

“Ini bukan kaleng-kaleng, mestinya setiap daerah menyiapkan tempat yang layak seperti di OKI. Saya apresiasi Bupati dan Forkopimdanya,” ujar Kapolda Indra Heri didampingi Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy saat meninjau pusat karantina COVID-19 Teluk Gelam dan melakukan pengecekan Pospam Lebaran 1442 H di OKI, Kamis, (6/5/2021). 

Pada kesempatan tersebut Kapolda meninjau secara langsung pos pengamanan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Kayuagung, Pos Pam Celikah yang merupakan pintu masuk wilayah Ogan Komering Ilir serta mengunjungi pusat karantina ODP Center Teluk Gelam. 

Baca Juga:  Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Kapolda mengingatkan kepada jajaran Pemkab OKI untuk menjaga zona penularan Covid-19 di Wilayah ini.

“OKI level penularan COVID-19 masih terkendali atau berada pada zona kuning, daerah yang patut dijaga sama-sama dan pantas diberi reward,” ujar Kapolda. 

Ditanya soal masyarakat yang nekat melakukan mudik, Kapolda menegaskan jajarannya tidak segan akan memutar balikkan. 

“Larangan mudik lebaran ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Presiden, untuk itu bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik akan kita putar balikkan. Kecuali kendaraan khusus seperti kendaraan pengangkut BBM, pengangkut Logistik, Ambulance dan kendaraan untuk perjalanan dinas tetapi untuk perjalanan dinas harus membawa surat tugas yang di tandatangani oleh pejabat minimal Eselon Dua serta surat bebas COVID-19,” tegas Prof Indra Heri. 

Baca Juga:  Apel Gabungan di BKB, Ratu Dewa: Pelayanan Masyarakat Harus Optimal

Terkait karantina bagi warga yang nekat mudik merupakan ketentuan yang ditetapkan Satgas Penanganan COVID-19. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama Ramadhan 1442 Hijriah. 

“Dalam edaran itu karantina wajib bagi pemudik yang nekat dilakukan oleh gugus tugas COVID-19 di daerah. Aturannya memang seperti itu bahwa ada kewajiban melakukan isolasi 5 hari (bagi pemudik yang nekat),” tutupnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan pihaknya sudah melakukan penyekatan dengan melibatkan 4900 personel. “Keseluruhan sebanyak 4900.personil,” tutur Kabid Humas Polda Sumsel. (Abror Vandozer/rel)

Berita Terkait

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting
Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran
Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:28 WIB

Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:12 WIB

Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB