WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] menangkap tujuh buronan [DPO] dari beberapa Kejaksaan Negeri [Kejari] di wilayah Sumsel.
Sejumlah buronan tersebut dalam periode Januari hingga Mei 2023.
“Untuk Tim Tabur Kejati Sumsel beberapa bulan ini telah melaksanakan penangkapan terhadap tujuh buronan, di antaranya satu dari perkara Pidsus dan enam lainnya dari perkara Pidum,” ungkap Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH melalui Kasi Penerangan Hukum [Penkum] Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH kepada WIDEAZONE.com, Senin 5 Juni 2023.
Para buronan yang ditangkap Tim Tabur tersebut, jelas Kasi Penkum Vanny, merupakan buronan dari sejumlah Kejari di Sumsel. Para buronan yang ditangkap merupakan buronan dari Kejari Palembang, Ogan Ilir, Muara Enim dan Lubuklinggau,” ujarnya.
“Ada beberapa lagi buronan atau DPO yang masih dalam pengejaran ini akan terus berlanjut,” tuturnya.
Laporan Aang | Editor Abror Vandozer