WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian Perindustrian akan terus mendorong peningkatan produktivitas industri gula melalui pola intensifikasi dan ekstensifikasi hingga pemanfaatan digitalisasi. Langkah ini dalam rangka mengakselerasi pemenuhan kebutuhan gula yang kian meningkat, terutama di pasar domestik.
“Industri gula merupakan salah satu sektor strategis, karena komoditasnya berperan penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan sebagai bahan baku bagi sejumlah sektor industri penggunanya. Hal ini membuat industri gula punya nilai strategis bagi ketahanan pangan nasional dan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 2004 tentang Penetapan Gula Sebagai Barang Dalam Pengawasan, gula dibagi menjadi tiga jenis, yaitu Gula Kristal Mentah (GKM) yang dipergunakan sebagai bahan baku proses produksi, Gula Kristal Putih (GKP) merupakan gula kebutuhan konsumsi langsung atau rumah tangga, dan Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang merupakan bahan baku industri.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya



















