Topik #Astrid Ramadiah Wijaya

Para narasumber (dari kiri ke kanan: Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Bapak AKBP Alamsyah P Hasibuan; Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM, Astrid Ramadiah Wijaya; Fungsional Diplomat Ahli Madya, Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Susapto Anggoro Broto; dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Adi Mansar) pada Forum Literasi Hukum dan HAM (Firtual) dengan tema “Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Online Scamming” di Medan, Sumatera Utara (23/11)

Law-Crime

Tekan Angka Generasi Muda Terjerat TPPO Online Scamming

Law-Crime | Senin, 27 November 2023 - 15:22 WIB

Senin, 27 November 2023 - 15:22 WIB

WIDEAZONE.com, MEDAN | Seiring perkembangan teknologi, isu kejahatan seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya bermodus online scamming menjadi hal yang patut diwaspadai. Direktorat…