Sukses!! Penjabat Walikota Ratu Dewa Suguhkan WTP bagi Pemkot Palembang

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan secara langsung Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama dan diterima langsung oleh Pj Walikota Ratu Dewa bersama Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin di kantor BPK Perwakilan Sumsel, Kamis 30 Mei 2024.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan secara langsung Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama dan diterima langsung oleh Pj Walikota Ratu Dewa bersama Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin di kantor BPK Perwakilan Sumsel, Kamis 30 Mei 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sukses! Penjabat Walikota Ratu Dewa menyuguhkan status opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] dari Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan bagi Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2023.

Pada tahun sebelumnya, Pemkot Palembang mendapatkan status Wajar Dengan Pengecualian [WDP] sedangkan tahun ini berhasil mengalami peningktana dengan menyabet status opini WTP.

Hal ini menjadi bukti kinerja Pemkot Palembang mengalami perubahan le arah yang lebih baik dalam kepemimpinan Pj Walikota Ratu Dewa.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan secara langsung Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama dan diterima langsung oleh Pj Walikota Ratu Dewa bersama Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin di kantor BPK Perwakilan Sumsel, Kamis 30 Mei 2024.

“Alhamdulilah syukur Pemkot menerima opini WTP, kita patut bersyukur karena tahun sebelumnya kita WDP, artinya tata kelola keuangan Pemkot jadi lebih baik,” ungap Ratu Dewa.

Baca Juga:  Akses Warga Jadi Prioritas, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Jalan 750 Meter di Talang Jambe

Meski demikian, Ratu Dewa menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan segera ditindak lanjut dari pemeriksaan auditor BPK.

Adapun yang jadi perhatian yakni berkaitan dengan masalah kegiatan yang dikelola oleh Dinas PU, Aset , Dinas Pendidikan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah [OPD] lainnya.

“Kami ucapkan terimakasih kepada jajaran BPK Sumsel termasuk suport dari DPRD dan seluruh warga kota Palembang, semoga ini adalah pertanda baik apalagi dalam waktu dekat ini memperingati HUT Palembang,” bebernya.

Sementara itu, Kepala BPK Sumsel Andri Yogama menjelaskan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan
bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ujar dia.

Baca Juga:  Semakin Rapi dan Bersih, Pos Kamling Hasil TMMD ke-129 Siap Jadi Fasilitas Keamanan Warga

Hal itu sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan Tanggung jawab keuangan negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Berkenaan dengan laporan hasil pemeriksaan ini, lanjut Ketua BPK, jika pimpinan ataupun anggota DPRD memerlukan penjelasan lebih lanjut atas substansi LHP, maka DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

“Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas, semoga hasil pemeriksaan ini memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

“Serta sebagai bahan evaluasi bagi Kepala Daerah dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik,” tukasnya.

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026
‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Berita Terbaru