Sukses!! Penjabat Walikota Ratu Dewa Suguhkan WTP bagi Pemkot Palembang

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan secara langsung Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama dan diterima langsung oleh Pj Walikota Ratu Dewa bersama Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin di kantor BPK Perwakilan Sumsel, Kamis 30 Mei 2024.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan secara langsung Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama dan diterima langsung oleh Pj Walikota Ratu Dewa bersama Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin di kantor BPK Perwakilan Sumsel, Kamis 30 Mei 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sukses! Penjabat Walikota Ratu Dewa menyuguhkan status opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] dari Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan bagi Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2023.

Pada tahun sebelumnya, Pemkot Palembang mendapatkan status Wajar Dengan Pengecualian [WDP] sedangkan tahun ini berhasil mengalami peningktana dengan menyabet status opini WTP.

Hal ini menjadi bukti kinerja Pemkot Palembang mengalami perubahan le arah yang lebih baik dalam kepemimpinan Pj Walikota Ratu Dewa.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan secara langsung Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama dan diterima langsung oleh Pj Walikota Ratu Dewa bersama Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin di kantor BPK Perwakilan Sumsel, Kamis 30 Mei 2024.

“Alhamdulilah syukur Pemkot menerima opini WTP, kita patut bersyukur karena tahun sebelumnya kita WDP, artinya tata kelola keuangan Pemkot jadi lebih baik,” ungap Ratu Dewa.

Baca Juga:  DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

Meski demikian, Ratu Dewa menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan segera ditindak lanjut dari pemeriksaan auditor BPK.

Adapun yang jadi perhatian yakni berkaitan dengan masalah kegiatan yang dikelola oleh Dinas PU, Aset , Dinas Pendidikan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah [OPD] lainnya.

“Kami ucapkan terimakasih kepada jajaran BPK Sumsel termasuk suport dari DPRD dan seluruh warga kota Palembang, semoga ini adalah pertanda baik apalagi dalam waktu dekat ini memperingati HUT Palembang,” bebernya.

Sementara itu, Kepala BPK Sumsel Andri Yogama menjelaskan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan
bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ujar dia.

Baca Juga:  FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Hal itu sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan Tanggung jawab keuangan negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Berkenaan dengan laporan hasil pemeriksaan ini, lanjut Ketua BPK, jika pimpinan ataupun anggota DPRD memerlukan penjelasan lebih lanjut atas substansi LHP, maka DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

“Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas, semoga hasil pemeriksaan ini memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

“Serta sebagai bahan evaluasi bagi Kepala Daerah dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik,” tukasnya.

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Di Balik Kesuksesan TMMD, Ada Pesan Menggetarkan dari Ratu Dewa untuk Prajurit TNI
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
TMMD Hari Ke-22, Satgas Kebut Rehabilitasi RTLH Milik Suarni di Talang Jambe
TMMD Hari Ke-22, Sumur Bor di Musola Hidayatullah Masuki Tahap Uji Fungsi
Pengecatan hingga Finishing Dikebut, Mushola TMMD Segera Siap Digunakan
Finishing RTLH Milik Sriyanti Dikebut, Satgas TMMD Target Segera Rampung
Hari Ke-22 TMMD, Pembangunan Jalan 750 Meter di Talang Jambe Dikebut

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Di Balik Kesuksesan TMMD, Ada Pesan Menggetarkan dari Ratu Dewa untuk Prajurit TNI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:17 WIB

TMMD Hari Ke-22, Satgas Kebut Rehabilitasi RTLH Milik Suarni di Talang Jambe

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:55 WIB

TMMD Hari Ke-22, Sumur Bor di Musola Hidayatullah Masuki Tahap Uji Fungsi

Berita Terbaru