Status Istri Sah, NY Laporkan Pejabat Banyuasin ke Polda Sumsel

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NY didampingi kuasa hukumnya Ana Ariyanto ST SH bersama Edi Nurarifin SH melapor ke Polda Sumsel.

NY didampingi kuasa hukumnya Ana Ariyanto ST SH bersama Edi Nurarifin SH melapor ke Polda Sumsel.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Mengaku masih istri sah dengan didasari kutipan akta nikah nomor 736/22/XII/2014, NY melaporkan As selaku Pejabat Banyuasin ke Polda Sumsel. 

Laporan tersebut terkait dugaan pernikahan As dengan dr SF tanpa seizin NY. 

Dugaan pernikahan As dengan dr SF diketahui pada 26 Juni 2019 lalu, dan saat ini sudah dikaruniai seorang anak laki laki. 

Sedangkan, pernikahan itu dilaksanakan tanpa izin dari istri sah AS yang dipersuntingnya pada 2014 lalu dan telah dikaruniai seorang putra yang berusia tujuh tahun. 

Laporan NY langsung diterima oleh penyidik SPKT Polda Sumsel, AIPTU Henri Wijaya, dengan nomor STTLP/459/VII/2022/SPKT Polda Sumsel.

Dengan isi laporan menerangkan bahwa telah terjadi pernikahan tanpa izin yang telah dilakukan oleh terlapor dalam hal ini bernama AS dengan pekerjaan Bupati Sumsel, yang telah menikahi wanita lain.

Pernikahan itu tanpa izin korban yang mana sampai saat ini masih berstatus sebagai istri sah terlapor, sesuai dengan kutipan Akta Nikah nomor 736/22/XII/2014, pada hari Rabu tanggal 03 Desember 2014 yang dikeluarkan oleh KUA Kertapati Palembang.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Berdasarkan itulah pada hari ini, NY didampingi kuasa hukumnya Ana Ariyanto ST SH bersama Edi Nurarifin SH melapor ke Polda Sumsel. 

Selain itu juga melaporkan bahwa dari tahun 2019 sampai sekarang tahun 2022, tidak pernah ada nafkah dari terlapor baik terhadap NY maupun anak dari hasil buah perkawinan NY dan AS.

“Agenda kita datang ke sini [Polda Sumsel] dalam rangka memperjuangkan hak klien kita yang merasa terzolimi, dan memohon perlindungan ke negara,” ungkap Kuasa Hukum NY, Ana Ariyanto ST SH. 

Dikatakan Ariyanto, bahwa sampai saat ini status klien kita masih sah sebagai istri terlapor dan belum ada surat cerai. “Karena kita memiliki bukti-bukti  termasuk buku nikah,” jelasnya.

Baca Juga:  Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Disinggung tentang pelaporan, Ariyanto menyebutkan terkait dugaan menikah tanpa izin, pasal 279 KUHP, dengan terjadinya hal ini tidak adanya komunikasi terhitung April 2018.

“Selama ini, klien kami secara psikis tertekan, untuk dipulihkan kembali, nama baik beliau [NY]. Ini sebuah pembuktian, apa yang timbul di masyarakat terkait ibu NY ini dan simpang siur itu ada kejelasan dan kepastian,” tegas Ariyanto ke pada media ini, Minggu [31/07/2022].

Sementara itu, NY mengatakan kalau statusnya saat ini, masih sebagai istri sah As.

“Saat ini status saya masih sah istri As, dan selama ini juga tidak ada nafkah baik untuk saya maupun anaknya. Dan tujuan kita ke sini untuk mencari keadilan dan memperjelas semuanya,” katanya.

Laporan Desi | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Berita Terbaru