WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Mengaku masih istri sah dengan didasari kutipan akta nikah nomor 736/22/XII/2014, NY melaporkan As selaku Pejabat Banyuasin ke Polda Sumsel.
Laporan tersebut terkait dugaan pernikahan As dengan dr SF tanpa seizin NY.
Dugaan pernikahan As dengan dr SF diketahui pada 26 Juni 2019 lalu, dan saat ini sudah dikaruniai seorang anak laki laki.
Sedangkan, pernikahan itu dilaksanakan tanpa izin dari istri sah AS yang dipersuntingnya pada 2014 lalu dan telah dikaruniai seorang putra yang berusia tujuh tahun.
Laporan NY langsung diterima oleh penyidik SPKT Polda Sumsel, AIPTU Henri Wijaya, dengan nomor STTLP/459/VII/2022/SPKT Polda Sumsel.
Dengan isi laporan menerangkan bahwa telah terjadi pernikahan tanpa izin yang telah dilakukan oleh terlapor dalam hal ini bernama AS dengan pekerjaan Bupati Sumsel, yang telah menikahi wanita lain.
Pernikahan itu tanpa izin korban yang mana sampai saat ini masih berstatus sebagai istri sah terlapor, sesuai dengan kutipan Akta Nikah nomor 736/22/XII/2014, pada hari Rabu tanggal 03 Desember 2014 yang dikeluarkan oleh KUA Kertapati Palembang.
Berdasarkan itulah pada hari ini, NY didampingi kuasa hukumnya Ana Ariyanto ST SH bersama Edi Nurarifin SH melapor ke Polda Sumsel.
Selain itu juga melaporkan bahwa dari tahun 2019 sampai sekarang tahun 2022, tidak pernah ada nafkah dari terlapor baik terhadap NY maupun anak dari hasil buah perkawinan NY dan AS.
“Agenda kita datang ke sini [Polda Sumsel] dalam rangka memperjuangkan hak klien kita yang merasa terzolimi, dan memohon perlindungan ke negara,” ungkap Kuasa Hukum NY, Ana Ariyanto ST SH.
Dikatakan Ariyanto, bahwa sampai saat ini status klien kita masih sah sebagai istri terlapor dan belum ada surat cerai. “Karena kita memiliki bukti-bukti termasuk buku nikah,” jelasnya.
Disinggung tentang pelaporan, Ariyanto menyebutkan terkait dugaan menikah tanpa izin, pasal 279 KUHP, dengan terjadinya hal ini tidak adanya komunikasi terhitung April 2018.
“Selama ini, klien kami secara psikis tertekan, untuk dipulihkan kembali, nama baik beliau [NY]. Ini sebuah pembuktian, apa yang timbul di masyarakat terkait ibu NY ini dan simpang siur itu ada kejelasan dan kepastian,” tegas Ariyanto ke pada media ini, Minggu [31/07/2022].
Sementara itu, NY mengatakan kalau statusnya saat ini, masih sebagai istri sah As.
“Saat ini status saya masih sah istri As, dan selama ini juga tidak ada nafkah baik untuk saya maupun anaknya. Dan tujuan kita ke sini untuk mencari keadilan dan memperjelas semuanya,” katanya.
Laporan Desi | Editor Abror Vandozer



![Lomba gerak jalan yang digelar di ruas Jalan Lintas Palembang-Jambi, Rabu 12 Agustus 2026, menuai kekhawatiran masyarakat. Bagaimana tidak, peserta harus beraktivitas di jalur yang masih dilalui kendaraan, termasuk truk-truk besar. [Foto: Desi OY/WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260812-WA0035-225x129.jpg)





![Lomba gerak jalan yang digelar di ruas Jalan Lintas Palembang-Jambi, Rabu 12 Agustus 2026, menuai kekhawatiran masyarakat. Bagaimana tidak, peserta harus beraktivitas di jalur yang masih dilalui kendaraan, termasuk truk-truk besar. [Foto: Desi OY/WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260812-WA0035-129x85.jpg)








![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
