Simpang 4 Jalan Loging PTMHP Makan Korban, Hoirillah: Buat Jembatan Layang

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2020 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pali, Hoirillah

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pali, Hoirillah

WIDEAZONE.COM, PALI — Simpang 4 jalan loging PTMHP kembali memakan korban, kali ini terjadi kecelakaan antar kendaraan milik Warga dengan kendaraan berat penuh muatan kayu milik PT Musi Hutan Persada (MHP) Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sabtu (21/03/2020).

Kecelakaan seperti ini merupakan kejadian ke 2 yang terjadi di tempat yang sama hanya jeda beberapa bulan dalam tahun yang sama dengan pola kejadian yang hampir sama juga.

Simpang 4 loging PTMHP
Simpang 4 loging PTMHP

Ade warga desa Beruge Darat mengatakan, saat sedang melintas mendekati persimpangan jalan loging PTMHP, ia dikejutkan dengan kemunculan kendaraan muatan penuh kayu secara tiba-tiba melintas tanpa memberikan isyarat.

“Melihat kendaraan yang munculnya tiba tiba, saya panik tak bisa mengendalikan sepeda motor dan menabrak bodi mobil sebelah kanan kemudian terpental ke jalan sehingga mengalami luka luka di beberapa bagian tubuh terutama luka robek di dekat telinga dan kaki serta beberapa luka lain,” kata Ade.

Menyikapi permasalahan di atas, Wakil Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penukal Abab Lematang Ilir (DPRD PALI), Hoirillah menjelaskan, seharusnya jalan yang dilalui kendaraan yang bermuatan berat dibuat jalan seperti jembatan penyebrangan.

Baca Juga:  130 Kepala Sekolah di Palembang Dilantik

“Harus dibuat jalurnya tersendiri sehingga jalur masyarakat yang melintas tidak terganggu. Perlu ada pihak pengatur lalu lintas guna mengatur perlintasan lalu lalang kendaraan masyarakat dan kendaraan perusahaan (PTMHP). Namun sayangnya itu diduga tak dilakukan pihak koorporasi sehingga berakibat sangat fatal dan menyangkut nyawa banyak orang jika ini menjadi pembiaran dapat memakan korban lagi,” jelas Hoirillah dengan serius.

Lanjut Hoirillah, terkadang jalan aspal yang di lalui kendaraan muatan berat jika musim penghujan meyisakan lumpur sehingga jalan menjadi becek dan licin.

“Kecelakaan bukan kali ini saja pernah terjadi, sebelumnya,” ungkap Hairulloh saat beberapa waktu lalu saat  terjadi kecelakaan kali pertama.

“Pihak MHP seharusnya membuat jalan penyebrangan berupa jembatan layang sehingga kendaraan bermuatan berat tersebut menyebrang tidak melewati jalan perlintasan masyarakat sekitar namun melewati atas,” tutupnya.

Warga sekitar yang berada di tempat kejadian segera menyelamat kan korban dan menginformasikan kepada keluaga korban serta kepala desa Beruge Darat tentang kejadian ini,Kades pun segera menyaran kan untuk membawa korban ke rumah sakit prabumulih untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih H Arlan Serahkan Bantuan Benih Padi, Petani Payu Putat Antusias

Meri Iswanto, warga desa Beruge Darat menyatakan kekesalannya kepada pihak MHP yang di nilainya lalai dalam menjalankan pekerjaan secara benar dan membangun budaya keselamatan.

” Sudah sering ku ingatkan ke pihak perusahaan untuk adakan tenaga pengatur lalu lintas, perlitasan itu rawan kecelakaan harus diawasi dengan benar. Namun masih saja perusahaan menganggapnya sepele, mereka (PTMHP) terkesan lepas tangan karena seluruh tanggung jawab dibebankan pada pihak ke 3,” ucapnya Meri.

“Mereka yang punyo jalan mereka punyo kepentingan tapi mereka cak dak peduli itu,” gumam Meri Iswanto dengan nada kesal.

Saat dikonfirmasi, Humas PTMHP menyampaikan, pemilik kendaraan angkutan selaku pihak ke 3.

“Pihak ketiga akan bertanggung jawab atas segala biaya pengobatan dan meraka meminta maaf terhadapa korban juga keluarga korban atas insiden yang terjadi. Kami menerima usulan masyarakat agar disiapkan pengatur lalu lintas guna meminimalisir kejadian serupa,” tukasnya.

Laporan Nanang

Editor Abror vandozer

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru