Si Jago Merah Beraksi di Kalidoni, Satu Rumah Ludes

- Jurnalis

Jumat, 10 Desember 2021 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemadam Kebakaran dari pihak PT Pusri dan Kemunig tiba di lokasi guna menjinakan amukan Si Jago Merah

Dinas Pemadam Kebakaran dari pihak PT Pusri dan Kemunig tiba di lokasi guna menjinakan amukan Si Jago Merah

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Si Jago Merah beraksi, satu rumah di Perumahan Abadi Raya Permai Blok B1 RT 01 RW 02 Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang, ludes terbakar.

Hanafi [21], warga Perumahan tersebut menuturkan kronologi kejadian, pada Kamis [9/12/2021] pukul 19.20 WIB, dirinya mencium bau seperti ban terbakar, ia pun penasaran, ternyata terdapat rumah yang berada di depan kediamannya terbakar.

Hanafi pun berteriak dan memberitahukan kepada warga serta berusaha memadamkan api, dan langsung menghubungi pihak Dinas Pemadam Kebakaran [Damkar].

Baca Juga:  Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Di sisi lain, Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Sidik melalui Kanit Reskrim Ipda Mus Taufik SH mengatakan saat peristiwa itu, dirinya tengah berada di lokasi, rumah yang terbakar milik Rian Hariyanto [30] dan bersangkutan tidak di rumah.

Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Mus Taufik SH bersama 12 personel terjun ke lokasi kebakaran guna mengamankan.
Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Mus Taufik SH bersama 12 personel terjun ke lokasi kebakaran guna mengamankan.

“Proses pemadaman api ini dibantu dari pihak Damkar dengan menerjunkan lima unit mobil yakni dua unit dari PT Pusri dan tiga unit dari Dinas Damkar Kemuning,” ungkapnya.

Baca Juga:  Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Penyebab kebakaran, ujar Kanit Reskrim Kalidoni, masih kita selidiki, dugaan sementara dikarenakan korsleting listrik / arus pendek dari Freezer ES krim.

“Polsek Kalidoni menerjunkan sebanyak 12 personelnya dari Reskrim, Pawas, Intel dan Babinkamtibmas serta Patroli,” jelasnya.

Sekitar pukul 20.30 WIB, Si Jago Merah dapat dijinakan sementara. Sudah ditangani oleh Polsek Kalidoni untuk mengamankan lokasi.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Berita Terbaru

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB