Atas kejadian itu, ia pun melaporkannya ke Polres Lahat yang tertuang dalam LP/B-28/XI/2020/SS/RES LHT/SEK MERAPI BARAT pada 7 November 2020.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Paur Humas Polres Lahat, Aiptu Liespono SH membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban Herman dengan perkara 363 KUHP (Pencurian dan Pemberatan).
Terkait kronologis, Aiptu Lispono menjelaskan, kejadian terjadi pada Sabtu, 7 November 2020 sekira pukul 09.00 WIB dengan tempat kejadian perkara di Pemakaman Umum (TPU) Gedung Agung Merapi Timur. “Telah terjadi tindak pidana pencurian satu (1) unit motor Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi (Nopol) BG 5698 UE yang diduga dilakukan seorang laki laki dan diketahui berinisial SA (28),” ungkap Aiptu Lispono kepada Wideazone.com dan Zoom Post, Minggu (8/11/2020).
Lanjut Paur Humas Polres Lahat, awal mula sekitar pukul 08.00 WIB, korban Herman berangkat dari rumahnya menuju kebun miliknya dengan menggunakan sepeda motor miliknya Honda Revo warna hitam BG 5698 UE. “Sesampai korban di kebun, ia pun memikirkan kendaraannya di dekat TPU yang berjarak dari kebunnya kurang lebih 50 meter. Korban kemudian berjalan kaki menuju kebunnya. Setelah tiba, Herman (korban) mengumpulkan sampah yang berserakan lalu dibakarnya,” papar Aiptu Lispono.
Ketika korban ingin pulang, sambung Paur Humas, Herman terkejut melihat motor yang diparkirnya itu sudah tidak ada lagi, sehingga ia pun berteriak minta tolong. “Teriakan Herman pun membuat warga sekitar keluar dan membantunya mencari kendaraan miliknya yang raib di parkiran. Warga yang berdatangan saat itu, menyebutkan, melihat seorang laki laki yang gerak geriknya mencurigakan bersembunyi di semak semak samping kebun warga. Ketika didekati laki laki itu berlari. Sehingga mereka pun mengejar pelaku tersebut,” jelas Lispono.
Aksi pengejaran warga tak sia-sia, pelaku pencuri motor pun berhasil diamankan masyarakat setempat. “Diketahui dari identitas pelaku pencurian berinisial SA (28). Sepeda motor milik Herman diketemukan dalam posisi dibaringkan dan ditutupi dengan daun keladi. Kondisi kunci kontak motor sudah rusak,” tuturnya.
“Pelaku dan barang bukti satu unit motor sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” tegas Aiptu Lispono kepada Wideazone.com dan Zoom Post. (*)
Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer




![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-225x129.jpg)

![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-225x129.jpg)



![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-129x85.jpg)

![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-129x85.jpg)



![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)


