Rugikan Rp4 Miliar Lebih, Mantan Anggota DPRD Sumsel dan Ayahnya Dilaporkan di Mapolda Sumsel

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Kukum korban, Akbar Sanjaya SH usai melaporkan Mantan Anggota DPRD Sumsel AS dan Ayahnya ke Mapolda Sumsel.

Kuasa Kukum korban, Akbar Sanjaya SH usai melaporkan Mantan Anggota DPRD Sumsel AS dan Ayahnya ke Mapolda Sumsel.

WIDEAZONE.com, OKUT | Mantan anggota DPRD Sumsel AS yang juga menjabat Ketua salah satu partai di Kabupaten OKU Timur, kembali dilaporkan ke Mapolda Sumsel atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Tidak hanya AS, ayahnya SB juga ikut dilaporkan dalam kasus yang sama. AS dan ayahnya tersebut diduga terlibat dalam praktik curang merugikan lima pengusaha lokal hingga total lebih dari Rp 4 miliar.

Peristiwa ini mencuat setelah para korban, melalui kuasa hukum dari SHS Law Firm, melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Sumatera Selatan dan Polres OKU Timur.

Laporan korban sesuai dengan Nomor : STTLP/ 892 / VII /2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, Nomor : STTLP/ 894 / VII /2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, Nomor : STTLP/ 894 / VII /2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN dan Nomor : STTLP/ 895 / VII /2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN. Di mana kelima pengusaha [korban] mengaku mengalami kerugian setelah menjalin kerja sama bisnis dengan dua perusahaan milik keluarga AS, yakni PP SB dan PP SA.

“Kami menduga ini bukan kasus tunggal, melainkan penipuan yang dilakukan secara sistematis. Klien kami dirugikan miliaran rupiah setelah pengiriman beras tidak dibayar sesuai perjanjian,” ujar Kuasa hukum korban, Akbar Sanjaya SH dalam keterangan pers, Rabu 9  Juli 2025.

Baca Juga:  Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Menurut Akbar, modus yang digunakan para terlapor cukup rapi. Pada awal kerja sama, pembayaran dilakukan secara lancar untuk menciptakan kepercayaan. Namun, setelah pengiriman dalam jumlah besar, pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya tidak dilakukan sama sekali.

“Alasan yang diberikan beragam, mulai dari dana belum cair dari Bulog hingga menunggu proyek dari pemerintah daerah. Semua hanya janji tanpa realisasi,” jelasnya.

Tak hanya itu, beberapa korban disebut sempat menerima cek senilai total Rp 400 juta. Namun ketika dicairkan di bank, seluruh cek tersebut tidak dapat diuangkan. “Cek kosong ini memperkuat indikasi adanya niat jahat sejak awal,” tegasnya.

Septiani SH kuasa hukum lainnya menambahkan, seluruh komunikasi bisnis tidak hanya melibatkan AS, tetapi juga ayahnya, SB. Ada bukti bahwa SB turut menandatangani perjanjian, memberikan janji pelunasan, bahkan ikut menjalin komunikasi dengan para korban.

Baca Juga:  Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Disebutkan pula, dugaan penipuan dan penggelapan ini bukan yang pertama. Di tahun 2023, AS  juga pernah dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan serupa, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/53/I/2023/SPKT/POLDA SUMSEL.

“Dengan laporan baru dari lima korban dan adanya rekam jejak sebelumnya, kami melihat adanya pola berulang dalam tindakan yang dilakukan,” tambah Muhamad Khoiry Lizani SH, anggota tim kuasa hukum lainnya.

Ia juga menduga masih ada korban lain yang belum melapor karena alasan tekanan sosial atau relasi bisnis. “Kami membuka akses bantuan hukum bagi siapa pun yang merasa pernah menjadi korban,” pungkasnya.

Sementara itu, AS ketika dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya mengaku, dirinya enggan mengomentari laporan korban di Mapolda Sumsel. “Aku dak pacak [tidak bisa] komen masalah itu, aku nih bukan siapi-siapo lagi [saya bukan siapa-siapa lagi],” jawabnya.

Laporan Rizal Arisandi

Berita Terkait

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Berita Terbaru