Respon Cepat Herman Deru Kirim Surat Resmi-Kontak Langsung ke PUPR untuk Perbaikan Ruas Jalan Palembang–Betung

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru

Gubernur Sumsel H Herman Deru

WIDEAZONE.com, OKI | Keluhan masyarakat soal kerusakan Jalan Nasional Palembang–Betung akhirnya mendapat perhatian serius.

Dalam kunjungan kerja ke Ogan Komering Ilir [OKI], Minggu 21 September 2025, Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru langsung mengambil langkah konkret agar jalur tersebut segera diperbaiki.

Ruas sepanjang 14 kilometer itu sudah lama menuai sorotan publik. Jalan yang tampak mulus namun sebenarnya bergelombang dan licin kerap memicu kecelakaan lalu lintas. Tak sedikit korban jiwa yang tercatat akibat kondisi jalan tersebut.

Melihat kenyataan itu, Herman Deru bergerak cepat. Ia menginstruksikan Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel menyurati Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR. Tak berhenti di situ, ia juga langsung menelepon Dirjen untuk memastikan percepatan penanganan jalan nasional ini.

Baca Juga:  Kapolres OKU Timur Tak Berikan Toleransi bagi Pelaku Karhutla

“Keselamatan jiwa masyarakat harus diutamakan. Karena itu saya turun langsung, bahkan menandatangani sendiri surat percepatannya,” ujar Herman Deru.

Menurut Gubernur, keberadaan jalan Palembang–Betung sangat penting, terutama sebelum jalan tol beroperasi penuh. Jalan ini menjadi nadi utama mobilitas masyarakat serta jalur pengangkutan logistik.

Kerusakan berupa bleeding aspal dan gelombang permukaan menyebabkan jalan terasa licin dan berbahaya. Kondisi tersebut diperparah oleh lalu lintas padat dan kendaraan bertonase besar yang melintas setiap hari.

Masyarakat pun mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Gubernur. Banyak warga mengaku lega karena suara mereka melalui media dan media sosial akhirnya mendapat respons nyata.

Tak hanya fokus pada ruas Palembang–Betung, Herman Deru juga menyoroti pentingnya mempercepat pembangunan jalan Sekayu–Muara Beliti. Ia menegaskan kedua jalur itu sama-sama vital bagi konektivitas Sumsel.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta

“Pemerintah pusat harus segera bergerak, jangan sampai kecelakaan terus berulang,” imbuhnya.

Langkah Herman Deru menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan warganya. Ia tidak menunggu lama, melainkan langsung bertindak cepat demi meminimalisasi risiko di lapangan.

Kini masyarakat menanti tindak lanjut dari pemerintah pusat. Harapannya, surat dan komunikasi langsung dari Gubernur Sumsel bisa mempercepat proses perbaikan jalan nasional tersebut.

Dengan adanya perhatian serius ini, warga optimistis ke depan akses Palembang–Betung bisa kembali aman, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi. [AbV/red]

Berita Terkait

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terbaru