Rekomendasi Diskualifikasi Bawaslu OI, Kapolres OI Imbau Jangan Buat Huruhara

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2020 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi SIK MH

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi SIK MH

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR –Terkait beredarnya pemberitaan bahwa Badan Pengawas Pemilu Ogan Ilir (Bawaslu OI) mengeluarkan surat rekomendasi diskualifikasi pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Ilyas -Endang menuai sorotan tajam di mata publik.

“Tentunya kami harapkan jelang Pilkada 9 Desember nanti, selalu dalam kondisi aman dan kondusif,” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi SIK MH kepada Wideazone.com dan Zoom Post, Minggu (11/10/2020).

Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi mengimbau, janganlah membuat huru hara, karena yang tinggal di Kabuapten Ogan Ilir adalah saudara saudara kita sendiri. “Kami Kepolisian Resort Ogan Ilir (Polres OI) sedang melakukan persiapan persiapan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember nanti. Tentunya bagaimana keadaannya kami siap mengamankan dan mensukseskan Pilkada 9 Desember 2020 di Kabupaten Ogan Ilir,” tegasnya.

Baca Juga:  BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu

Sementara, Ketua KPU OI, Massuryati mengungkapkan, bahwa KPU OI sudah menerima laporan dari Bawaslu Ogan Ilir tentang rekomendasi diskualifikasi paslon bupati Ilyas-Endang pada 5 Oktober 2020. “Saekarang KPU Ogan Ilir sedang mempelajari, menggali, dan memerikasa apa yang menjadi rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten OI,” terangnya.

Ketu Tim Pemenangan Ilyas-Endang dari PDIP, H Yulian Gunhar SH MH menuturkan, untuk saat ini kami menghargai apa yang menjadi keputusan Bawaslu dan KPU OI, karena proses pilkada masih panjang.

Baca Juga:  Nasabah Prioritas Bank Sumsel Babel Dapat Diskon 10% Belanja IT dan Elektronik di MDP Store

“Sekarang ini kami dari tim Ilyas-Endang masih tetap fokus dalam berkampanye,” jelasnya.

Mengenai rekomendasi diskulaifikasi Bawaslu OI terhadap Paslon Ilyas-Endang, Gunhar menuturkan, kami sudah datang ke kantor Bawaslu, tetapi sayang Ketua Bawaslu sekarang tidak tau rimbanya? “Di kantor tidak ada, di temui di rumahnya pun tak ada, bahkan dihubungi melalui telepon pun tidak diangkat,” tukasnya dengan nada kecewa.

Laporan Rosita Dewi – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru