Rekomendasi Diskualifikasi Bawaslu OI, Kapolres OI Imbau Jangan Buat Huruhara

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2020 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi SIK MH

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi SIK MH

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR –Terkait beredarnya pemberitaan bahwa Badan Pengawas Pemilu Ogan Ilir (Bawaslu OI) mengeluarkan surat rekomendasi diskualifikasi pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Ilyas -Endang menuai sorotan tajam di mata publik.

“Tentunya kami harapkan jelang Pilkada 9 Desember nanti, selalu dalam kondisi aman dan kondusif,” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi SIK MH kepada Wideazone.com dan Zoom Post, Minggu (11/10/2020).

Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi mengimbau, janganlah membuat huru hara, karena yang tinggal di Kabuapten Ogan Ilir adalah saudara saudara kita sendiri. “Kami Kepolisian Resort Ogan Ilir (Polres OI) sedang melakukan persiapan persiapan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember nanti. Tentunya bagaimana keadaannya kami siap mengamankan dan mensukseskan Pilkada 9 Desember 2020 di Kabupaten Ogan Ilir,” tegasnya.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Sementara, Ketua KPU OI, Massuryati mengungkapkan, bahwa KPU OI sudah menerima laporan dari Bawaslu Ogan Ilir tentang rekomendasi diskualifikasi paslon bupati Ilyas-Endang pada 5 Oktober 2020. “Saekarang KPU Ogan Ilir sedang mempelajari, menggali, dan memerikasa apa yang menjadi rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten OI,” terangnya.

Ketu Tim Pemenangan Ilyas-Endang dari PDIP, H Yulian Gunhar SH MH menuturkan, untuk saat ini kami menghargai apa yang menjadi keputusan Bawaslu dan KPU OI, karena proses pilkada masih panjang.

Baca Juga:  BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

“Sekarang ini kami dari tim Ilyas-Endang masih tetap fokus dalam berkampanye,” jelasnya.

Mengenai rekomendasi diskulaifikasi Bawaslu OI terhadap Paslon Ilyas-Endang, Gunhar menuturkan, kami sudah datang ke kantor Bawaslu, tetapi sayang Ketua Bawaslu sekarang tidak tau rimbanya? “Di kantor tidak ada, di temui di rumahnya pun tak ada, bahkan dihubungi melalui telepon pun tidak diangkat,” tukasnya dengan nada kecewa.

Laporan Rosita Dewi – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani
Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81
Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:21 WIB

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Berita Terbaru

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Sastra

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:47 WIB

Sebanyak 115 anak dan remaja dari 20 kecamatan di Kabupaten OKU Timur mengikuti Festival Anak Shaleh Indonesia [FASI] Tahun 2026. Kegiatan perdana di tingkat kabupaten ini dibuka Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu 19 Agustus 2026.

Advertorial

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:21 WIB