Ratu Dewa: Satu Kelurahan Satu Bank Sampah

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wali Kota Ratu Dewa, Selasa 20 Mei 2025,  meresmikan program satu  kelurahan satu bank sampah di halaman Dinas Lingkungan Hidup [DLH] Kota Palembang.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Kota Tertua di Indonesia ini meresmikan Taman Edukasi Pengelolaan Sampah 4R.

“Menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya dan memberikan pemahaman sejak dini, sangat penting untuk mendidik anak anak dan membiasakan agar menjaga kebersihan lingkungan,” kata Ratu Dewa.

Ujar RD sapaan karibnya, taman edukasi pengelolaan sampah diperuntukan untuk anak-anak, agar memahami pentungnya kebersihan sejak dini.

Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang terus berupaya untuk menambah bank sampah di setiap kelurahan, meski sejauh ini memang belum semua kelurahan memiliki bank sampah. “Sebanyak 37 Bank Sampah baru disiapkan guna memenuhi target setiap Kelurahan memiliki,” tegasnya.

Baca Juga:  Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan

Tampak, kegiatan tersebut serentak diikuti Camat se-Kota Palembang menekankan satu di antara soluso untuk mengurangi sampah dengan cara menambah bank sampah, terlebih 37 bank sampah baru ini telah siap beroperasional.

“Insyallah segera terwujud satu kelurahan satu bank sampah,” ungkapnya.

Dewa juga meminta kepada para vamat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan di wilayahnya masing-masing.

Melalui Program Anti Mager (Males Gerak) Ratu Dewa berharap para camat dapat menemukan titik permasalahan dan penyelesaiannya.

“Baik itu masalah sampah, penerangan, jalan dan banjir harus kita selesaikan,” terang Dewa.

Baca Juga:  Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Usai acara peresmian Dewa memberikan hadiah kepada petugas DLH sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para pejuang kebersihan.

Total sebanyak 16 orang petugas kebersihan yang terbagi dari sopir, penyapu jalan dan pengawas mendapatkan hadiah berupa Televisi, Kulkas, sepeda dan bingkisan menarik lainnya.

Serta pemberian hadiah tambahan bagi petugas kebersihan yang telah mengabdi selama 30 tahun lebih.

“Kita sangat mengapresiasi kepada para petugas DLH sebagai ujung tombak dalam menjaga kebersihan jalan – jalan di Kota Palembang, pesan saya tetap semangat dan hati – hati dalam bekerja,” tutup Dewa. [AbV/red]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB