Rambo, Begal Sadis Berakhir di Tangan Elang

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.com, EMPAT LAWANG | Pelarian Rambo Andores bin Harlan Pani [27], warga desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, berakhir. 

Rambo merupakan satu di antara lima kawanan pelaku begal sadis disertai dengan pemerkosaan terhadap pasangan suami istri [Pasutri] di kebun yang sempat membuat heboh. 

Pelaku berhasil diringkus Tim Elang Polres Empat Lawang di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP M Tohirin SH MH, Kamis [11/11/2021].

Ia terpaksa diberi hadiah timah panas di kaki oleh petugas lantaran berusaha melarikan diri. 

“Kejadian perampokan disertai pemerkosaan tersebut, otak pelakunya BY [DPO], dengan mengajak empat orang untuk merampok korban,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian SIK melalui Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri didampingi Kasat Reskrim AKP M Tohirin SH saat melakukan jumpa pers di halaman Mapolres Empat Lawang, Senin [15/11/2021].

Diketahui korban perampokan itu MD bin Tukijan dan Istri EE binti H Piya. Peristiwa perampokan disertai rudakpaksa itu, terjadi di sebuah pondok milik korban yang berada kawasan perkebunan Talang Padang, Desa Tangga Rasa, Sabtu, 3 Juli 2021 lalu.

Baca Juga:  Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang

“Kejadian perampokan disertai pemerkosaan terjadi sekitar jam 09.00 WIB, Sabtu [3/7/2021] lalu. Pelaku berjumlah lima orang. Awalnya dua orang pelaku naik ke pondok korban MD dan memborgol korbannya, lalu satu pelaku membacok korban pada bagian leher menggunakan sebilah pedang. Kemudian kedua pelaku menarik korban untuk turun dari pondok yang sudah ditunggu tiga pelaku lainnya,” ungkapnya. 

Lalu, oleh pelaku Rambo, ujar Kompol Hendri, korban yang sudah terluka dipukul menggunakan kayu. Istri korban yang mengetahui tindakan pelaku ikut ditarik ke bawah pondok dan dibekap oleh salah satu pelaku menggunakan kain. Lalu mengikat istri korban [EE, Korban perkosaan] dengan mengunakan tali rafia.

“Kemudian salah satu pelaku membawa EE ke belakang pondok dan memperkosa korban yang sudah ketakutan,” jelasnya.

Baca Juga:  Dukung Palembang Go Green, PT VGreen Minati Investasi 120 SPKLU

Sementara, Kasat Reskrim AKP Tohirin menambahkan, bersama pelaku Rambo Andreas turut diamankan barang bukti berupa pakaian korban dan borgol yang digunakan.

“Menurut penuturan pelaku yang sudah tertangkap, Otak pelaku berinisial BY yang saat ini masih dalam pengejaran, untuk hasil kejahatan pelaku [Rambo] mendapat bagian Rp1 juta,” ujarnya. 

Selain membacok dan memperkosa korban, tutur AKP Tohirin, pelaku juga mengambil satu unit Sepeda Motor merek Honda Supra Fit, uang Rp700 ribu, satu unit Handphone serta satu buah tas.

“Untuk pelaku Rambo dijerat dengan pasal perampok sesuai dengan pasal 365 KUHP,” tandasnya.

Untuk diketahui, turut diamankan beserta pelaku Rambo, yaitu borgol yang digunakan pelaku, kain yang digunakan membekap korban EE, pakaian korban, Tali Rafia yang digunakan untuk mengikat korban serta pakaian dalam korban. [yn/mr]

Berita Terkait

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar
Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis
Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan
PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:29 WIB

Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:17 WIB

19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB

Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Berita Terbaru