Putri Chandrawathi Sudah Ditahan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Polri menahan Putri Candrawathi

Penyidik Polri menahan Putri Candrawathi

Kalau sebelumnya Polri tidak menahan Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan dan faktor subyektif penyidik, lantaran Putri Candrawathi bersikap koperatif. Walaupun demikan polri menetapan Putri Candrawathi harus menjalani wajib lapor.

Waktu itu, Polri tidak menahan Putri Candrawathi atas pertimbangan kesehatan, kemanusiaa, dan memliki batita. Alasan polri mendapat dukungan dari pihak Komnas Perempuan bahwa Putri Candrawathi tidak ditahan bukan karena keistimawaan. Tetapi tindakan itu dilakukan karena Putri Candrswathi sebagai perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) yang sedang maternitas (fungsi seperti hamil, menyusui, dan mengasuh anak). Jadi tidak ada keistimewaan yang diberikan Polri kepada tersangka itu.

Baca Juga:  Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kali ini pertimbangan hukum lebih dikedepankan oleh Polri yang kemudian menahan Putri Candrawathi. Disamping setelah penyidik terlebih dahulu mencek dan mengevaluasi kesehatan yang bersangkutan, sementara berkas perkara Putri Candrawathi sudah lengkap atau P21, makanya dipandang perlu untuk melakukan penahan terhadap Putri Candrawathi.

Berita Terkait

PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu “RDP” Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎
Wali Kota Palembang Rombak Jajaran Pejabat Tinggi hingga Fungsional, Ratu Dewa: Jangan Kerja untuk Citra Diri!
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok
Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama
Ratu Dewa: Pemuda Palembang Harus Berinovasi, Jangan Sekadar Jadi Penonton
Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019
Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot
Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:41 WIB

PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu “RDP” Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Wali Kota Palembang Rombak Jajaran Pejabat Tinggi hingga Fungsional, Ratu Dewa: Jangan Kerja untuk Citra Diri!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019

Berita Terbaru